Sinergitas TNI dan Polri Menjadi Penentu dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024

Oleh: DR.H.Abdul Wahid, MA
(Akademisi & Muballigh Makassar)

Situasi keamanan di dalam negeri mutlak diwujudkan oleh pemerintah khususnya jajaran TNI dan Polri terlebih dalam momen menjelang pergantian tahun baru dan puncak pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sebab jika situasi kamtibmas terganggu, maka dapat dipastikan pelaksanaan pemilu dan hasil dari pemilu itu sendiri akan menimbulkan berbagai spekulasi dan dugaan yang beragam dari publik dan dunia internsional.

Untuk itu sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri wajib adanya karena sesuai undang-undang kedua institusi ini yang paling bertanggungjawab dalam menjaga kamtibmas di tanah air.

Dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara. Dengan demikian, peran TNI yang paling pokok adalah menjaga pertahanan negara khsusnya jika ada ancaman dari luar. Adapun untuk keamanan di dalam negeri TNI bertugas untuk membantu dan mendukung tugas-tugas Polri.

Selanjutnya Polri sesuai UU No. 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa tugas pokok Polri yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

Dalam konteks pelaksanaan pemilu tahun 2024 sudah jelas posisi TNI dan Polri wajib netral, karena keberpihakan TNI dan Polri bukan kepada golongan atau partai politik tertentu melainkan kepada bangsa dan negara demi kepentingan nasional.

Di sisi lain tugas TNI dan Polri dalam pelaksanaan pemilu 2024 adalah memastikan seluruh proses dan tahapan pemilu bisa aman, berjalan dengan lancar sampai pada tahap ditetapkannya hasil pemilu oleh KPU baik hasil pileg maupun pilpres.

Dalam konteks tersebut sebagai bagian masyarakat Indonesia mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Sigit dengan menginstruksikan kepada jajarannya yakni “Polri telah menggelar Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024, Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024, Satgas Anti Money Politics dan Satgas Pemilu Damai,” ujar Jenderal Sigit, saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2023, di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Kehadiran jajaran TNI dan Polri di tengah masyarakat tentu akan menambah semangat masyarakat untuk turut serta menyukseskan pemilu damai. Pemilu merupakan hajatan terbesar bangsa Indonesia yang dilakukan lima tahun sekali sebagai sarana untuk merotasi dan regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional sesuai amanah konstitusi.

Jika kita menengok sejarah pelaksanaan pemilu di tanah air pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955 diikuti 30 partai politik, kurang lebih sama dengan pemilu tahun 2024 yang diikuti oleh 24 partai politik.

Untuk itu sebagai warga negara yang baik, sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita semua untuk turut serta mendukung tugas-tugas TNI dan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas di lingkungan kita masing-masing, paling tidak dengan tidak ikut menyebarkan berita hoax, tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berpotensi menciptakan kegaduhan dan kekacauan di tahun politik seperti saat ini, sembari berharap semoga pemilu tahun 2024 berjalan sukses dan melahirkan pemimpin yang terbaik untuk lima tahun mendatang(*)

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *