Era digital 4.0 ditandai dengan arus informasi yang tak terbendung lagi, salah satu pembawa pesan sampai ke publik adalah media online, dengan teknologi web 2.0 peran media online tak sekedar komunikasi satu arah namun juga memerankan komunikasi dua arah, bedanya denga media sosial, media online dibangun dengan platform sendiri yang memungkinkan perusahaan menjadi pemilik dan tentu bertanggungjawab atas informasi yang mereka sampaikan.
Namun dengan kebebasan informasi yg begitu luas cenderung tanpa batas di Indonesia, media online tidak lagi dimiliki oleh perusahaan, namun bisa pribadi.
Terbukti saat ini jumlah media online takterbatas lagi, dengan kemudahan dan kemurahan teknologi, hanya dengan modal domain dan hosting seseorang sudah dapat membuat media online sendiri, biaya bisa dibawah 500ribu
Akibat kemudahan ini pengamat Sosial Media Anwar Abugaza mengatakan tidak sedikit ‘media online’ yang membuat berita dengan konten personal, tanpa aturan, dan tidak layak konsumsi publik, namun berita yang mereka muat tetap juga dibaca publik akibat adanya konvergensi media yang terus berkembang, berita tershare dengan mudahnya melalui WA dan WAG.
Dengan kondisi seperti ini ancaman besar bagi media online yang selama ini berjuang untuk selalu menjaga kualitas informasi dengan tetap menjaga kode etik jurnalisme.