MAKASSAR,- Komisi A DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulsel di Jakarta untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi, Andi Syafiuddin Patahuddin dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi pada Jumat (05/07/2024).
“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2023, juga untuk mendorong peningkatan Tupoksi Badan Penghubung ke depannya, yaitu efektivitas pelayanan/keprotokolan,” kata Andi Syafiuddin melalui keterangan tertulis.
Andi Syafiuddin menuturkan kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran.
“Ini adalah bagian dari upaya DPRD untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif, Komisi A DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.