Prof Muammar Beri Penguatan Fatwa Imunisasi Dihadapan Dinkes Sulsel

Makassar,-Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry Lc M Ag memberikan penguatan fatwa agama pada acara “Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Dalam Rangka Rangka Mendukung Imunisasi IPV2 Tingkat Sulawesi Selatan”

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan ini bertempat di Hotel Aryaduta Makassar pada Jumat 12 Juli 2024.

Dalam ulasannya Prof Muammar menekankan pentingnya menjaga jiwa manusia dari ancaman penyakit.

“Ajaran Islam sangat mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan, yang dalam prakteknya dapat dilakukan melalui upaya preventif agar tidak terkena penyakit dan berobat manakala sakit agar diperoleh kesehatan kembali, yaitu dengan imunisasi.

Lanjutnya sebagaimana disebutkan dalam Al- Qur’an : “..Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya …( QS. al- Maidah: 32).

..”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan… QS Al-Baqarah [2]: 195

Lanjutnya ayat diatas menganjurkan manusia untuk memelihara kehidupan termasuk mencegah diri dari penyakit. program imunisasi ini merupakan bagian dari usaha manusia untuk memelihara kehidupan.

Ia juga menyinggung terkait banyak penolakan imunisasi karena tidak memahami Islam secara moderat melainkan secara ekstrim. Padahal dalam Islam menjaga nyawa atau jiwa itu penting.Bahkan nabi pernah menganjurkan para sahabat untuk minum air kencing unta sebagai obat padahal itu adalah najis.

Sebagimana hadis nabi dari Anas bin Malik RA, bahwa orang-orang dari ‘Ukl mendatangi Nabi Muhammad Saw setelah menderita sakit akibat cuaca di Madinah. Lalu beliau Saw memerintahkan mereka berobat dengan memakai tiga sampai sepuluh unta, dengan cara meminum air kencing dan air susunya.” (HR Ahmad) .Ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam jika dalam keadaan darurat boleh menggunakan benda yang najis untuk berobat.

Lanjutnya MUI telah mengeluarkan fatwa tentang vaksin dengan Nomor Fatwa 04 Tahun 2016 melalui kajian ilmiyah melalui pendekatan ayat dan hadits serta kesepakatan ulama maka MUI mengeluarkan fatwa tentang kehalalan imunisasi.

Prof Muammar juga mengatakan MUI Sulsel siap bekerjasama dengan perintah atau pihak terkait untuk mensukseskan imunisasi ini melalui media, ceramah atau khutbah seragam untuk menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan imunisasi.

Muh Anas SKM,MKes selaku moderator mengapresiasi ulasan Prof Muammar.
Anas yang juga perwakilan Dinkes Kabupaten Pangkep ini berharap MUI terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait imunisasi karena banyak masyarakat yang menolak karena masi ragu dan belum faham dalam aspek Islam.

“Kalau bisa MUI dan Kementrian Agama serta Dinkes bekerjasama untuk mensosialisasikan imunisasi ini. Karena suara ulama lebih diikuti ketimbang penjelasan dari Dinkes, ” harapnya.

Prof Muammar juga mengatakan MUI Sulsel siap bekerjasama dengan perintah atau pihak terkait untuk mensukseskan imunisasi ini melalui media, ceramah atau khutbah seragam untuk menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan imunisasi.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Dinkes Sulsel serta utusan dari Dinkes kabupaten/kota yang ada di Sulsel.

Irfan Suba Raya

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *