Makassar, 16 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Konsultasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Rapat yang dihadiri oleh para pimpinan Komisi dan Fraksi di DPRD Sulsel ini membahas berbagai agenda penting yang diajukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Prov. Sulsel ini membahas beberapa poin penting, di antaranya:
Penyampaian Buku Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025: DPRD Sulsel melakukan konsultasi terkait Surat Gubernur Sulsel Nomor: 900.1/2410/BKAD tanggal 5 Agustus 2024, yang berisi penyampaian Buku Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024: DPRD Sulsel juga membahas Surat Gubernur Sulsel Nomor: 900.1/2681/BKAD tanggal 9 Agustus 2024, terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Permohonan Persetujuan Hibah Tanah: DPRD Sulsel membahas Surat Gubernur Sulsel Nomor: 900.1.13.5/2104/BKAD tanggal 30 Juli 2024, yang berisi permohonan persetujuan hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Pemerintah Kota Bogor.
Putusan Mahkamah Agung RI: Rapat juga membahas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 12 P/HUM/2024 tanggal 11 Juni 2024 mengenai permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Pembahasan Rencana Kerja DPRD Prov. Sulsel Tahun 2025: DPRD Sulsel melakukan konsultasi terkait pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Prov. Sulsel Tahun 2025.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan DPRD bersama pemerintah Provinsi dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Melalui konsultasi dan diskusi yang konstruktif, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.