Pinrang, 21 Agustus 2024 – Kabar baik datang dari Kabupaten Pinrang. Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Pj. Bupati H. Ahmadi Akil, SE, MM, telah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran 2025 untuk pembangunan RSUD Lasinrang 2. Keputusan ini diambil setelah adanya desakan dari masyarakat dan hasil rapat bersama DPRD Kabupaten Pinrang.
Desakan pembangunan RSUD Lasinrang 2 muncul akibat over kapasitas RSUD Lasinrang yang ada saat ini. Hal ini diungkapkan oleh LSM FP2KP, yang telah melayangkan surat usulan pembangunan RSUD baru kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD Pinrang pada 17 Juli 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang, H. Masyur Ali, SE, M.Si, menjelaskan bahwa RSUD Lasinrang saat ini telah mengalami over kapasitas, dengan jumlah tempat tidur yang terbatas (195 tempat tidur) dan jumlah pasien rawat inap yang terus meningkat setiap tahunnya.
Dalam rapat komisi yang dihadiri oleh Pj. Bupati, DPRD, dan pihak terkait, disepakati bahwa pembangunan RSUD Lasinrang 2 akan dianggarkan pada APBD Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk persiapan lahan dan pembuatan master plan pembangunan RSUD baru.
Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, menegaskan bahwa pembangunan RSUD Lasinrang 2 sangat mendesak. Selain over kapasitas, RSUD Lasinrang juga mengalami masalah seperti ruang rawat inap yang tidak memadai dan lahan parkir yang sempit.
Dengan pembangunan RSUD Lasinrang 2, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Pinrang dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat hingga 50 tahun ke depan.