MAKASSAR – Petugas Kepolisian dari Polsek Mamajang Polrestabes Makassar menggelar patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu dini hari (24 Agustus 2024).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Mamajang menyusuri wilayah-wilayah rawan aksi kriminalitas, termasuk Jl. Raya Veteran Selatan, Jl. Raya Cendrawasih, dan sektor wilayah hukum Polsek Mamajang.
Tim personel Patroli Polsek Mamajang menemukan sekelompok remaja pria yang sedang pesta minuman jenis sebotol Ballo (tuak) di ruang publik. Petugas memberikan edukasi bahwa minum di tempat umum dapat dikenai sanksi pidana dan meminta mereka membuang minuman tersebut ke got. Para remaja kemudian diminta pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari potensi tindakan kriminal.
Selain itu, petugas juga menemukan sekelompok remaja yang mengendarai kendaraan bermotor dan sedang nongkrong di tempat umum. Mengkhawatirkan potensi gangguan kamtibmas, petugas membubarkan kelompok tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan memeriksa kendaraan mereka.
Kapolsek Mamajang, melalui Kanit Reskrim Ipu Abd Latief S, Sos, menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin yang akan selalu dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Mamajang.
“Giat Patroli akan terus digelar oleh Polsek Mamajang, untuk menghindari Gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” tegasnya.