Bawaslu Luwu Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Luwu, 31/08/2025,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu terus memantau ketat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama: pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes di Rumah Sakit Pendidikan Unhas, dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Asriani Baharuddin, Koordinator Divisi HP2H Wahyu Drajat SPdi, dan Ketua Tim Fasilitasi Pencalonan Nuzri Isla, memantau langsung proses pemeriksaan. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan,” tegas Irpan. “Bawaslu akan bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan.”

Bawaslu juga memastikan tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung. Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan krusial dalam rangkaian Pemilihan 2024. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *