Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Memusnahkan 6,4 Kilogram Sabu-Sabu

Makassar, 5 September 2024 – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar telah memusnahkan 6,4 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu di halaman Polres Pelabuhan Makassar pada hari Kamis (5/9/2024). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, dan dihadiri oleh jajarannya.

Sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada tanggal 12 Juli 2024, dengan total 6,7 Kg. Nilai taksiran per gram sabu-sabu ini mencapai 1 juta rupiah, sehingga total nilainya mencapai 6,7 miliar rupiah.

Kapolres Pelabuhan, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba ini berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Diperkirakan, setiap gram sabu-sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang, sehingga 6,7 Kg sabu-sabu berpotensi untuk digunakan oleh sekitar 33.500 orang.

Sebelum pemusnahan, sebanyak 300 gram sabu-sabu telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan di Bidang Laboratorium Forensik (Bidlapfor) Polda Sulsel. Sisa 6,4 Kg sabu-sabu kemudian dimusnahkan. 300 gram sabu-sabu yang disisihkan akan digunakan untuk proses peradilan selanjutnya, yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu (N) seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki. Keduanya merupakan rekanan dan telah lama terlibat dalam peredaran narkoba.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *