Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Tanggap terhadap Kasus Warga Terlantar di Makassar

Makassar, 7 September 2024 – Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Sulawesi Selatan, bersama Dinas Sosial Kota Makassar, menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani kasus seorang warga terlantar di Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Pada tanggal 6 September 2024, pukul 20.15 WITA, PKPM menerima laporan dari Staf Kelurahan Bontoala Parang, Nuraeny, dan Ketua RT 002 RW 002, Johan Ham, mengenai seorang warga bernama Supriyanti (48 tahun) yang dilantarkan oleh keluarganya dan tidak memiliki identitas. Supriyanti diketahui tinggal di Jalan Pajenekang, Kelurahan Bontoala Parang, Kota Makassar.

Kondisi Supriyanti sangat memprihatinkan. Ia mengalami depresi dan sering menjadi korban KDRT dari suaminya. Tubuhnya kurus, pucat, gemetar, dan tidak terawat. Ia juga diketahui sering diminta mengemis oleh suaminya.

Ketua Umum PKPM, Eka Darmawansyah, bersama Ketua PIC Kesehatan DPP Pusat Marianti, langsung menuju lokasi dan membawa Supriyanti ke RSUD Kota Makassar (Daya) untuk mendapatkan penanganan medis.

Eka Darmawansyah kemudian menghubungi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, untuk melaporkan situasi Supriyanti dan meminta bantuan penanganan.

drg. Ita Isdiana Anwar langsung mengarahkan tim asesmen Dinas Sosial untuk meninjau Supriyanti di RSUD Kota Makassar setelah apel malam.

drg. Ita Isdiana Anwar, bersama Kepala Bidang Rehsos Masdir, S.Pd, M.Pd, tiba di RSUD Kota Makassar pukul 22.21 WITA. Mereka berkoordinasi dengan Dokter IGD untuk memberikan penanganan terbaik kepada Supriyanti.

Dinas Sosial kemudian menugaskan tim untuk bergantian menjaga Supriyanti karena ia tidak memiliki keluarga. Dinas Sosial berkomitmen untuk terus mendampingi Supriyanti hingga dinyatakan sembuh oleh dokter dan siap dipulangkan.

Ketua Umum PKPM Sulawesi Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Makassar, Kepala Bidang Rehsos, Direktur RSUD Kota Makassar, Humas, Kepala IGD, Dokter, dan Perawat yang telah membantu Supriyanti dengan sepenuh hati.

PKPM juga berterima kasih kepada Lurah Bontoala Parang, Ani Randi Rapak, S.ST, yang telah datang ke RSUD Kota Makassar, serta Staf Kelurahan Bontoala Parang yang telah mendampingi Supriyanti hingga selesai dan membantu membuatkan Surat Domisili dan Surat Keterangan Tidak Mampu.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan respon cepat dari berbagai pihak dalam menangani kasus warga terlantar. PKPM dan Dinas Sosial Kota Makassar telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada warga yang membutuhkan.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *