Maju di Pilkada Serentak 2024 ,9 Anggota Dprd Sulsel Mundur Sebelum Dilantik

MAKASSAR,- Belum dilantik, sembilan Anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 terpilih memilih mundur.

Kesembilan anggota DPRD Sulsel terpilih yang memilih mundur ini terdiri dari perwakilan berbagai partai.

Partai Nasdem paling banyak menyumbang Caleg terpilihnya pada Pileg 2024 lalu yang memilih mundur yakni sebanyak lima orang.

Mereka yakni Rezki Mulfiati Luthfi, Ady Ansar, Syaharuddin Alrif, Muhammad Yusuf Ritangnga dan Tasmin Hamid.

Lalu dari Partai Golkar yakni Munafri Arifuddin, PAN ada nama Husniah Talenrang, dari PKS ada Muzayyin Arif dan Demokrat yakni Selle KS Dalle.

Alasan kesembilan anggota DPRD Sulsel terpilih ini mundur lantaran maju sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024 serentak.

Mengikut aturan KPU, para anggota DPR dan DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terpilih diwajibkan mundur jika mendaftar maju bertarung di Pilkada 2024.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, pelantikan anggota DPRD Sulsel dijadwalkan pada 24 September 2024. 

“Caleg terpilih maju Pilkada telah mengajukan pengunduran diri melalui parpol masing-masing,” ujar Ahmad Adiwijaya, Senin (9/9/2024).

Daftar 9 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Mundur Sebelum Dilantik:

1. DPRD Dapil Sulsel I: Golkar 

– Munafri Arifuddin, Calon Wali Kota Makassar

– Calon Pengganti: Kadir Halid 

2. DPRD Dapil Sulsel II, NasDem

– Rezky Mulfiati Luthfi, Calon Wakil Wali Kota Makassar

– Calon Pengganti: Mahmud

3. DPRD Sulsel Dapil Sulsel III, PAN

– Husniah Talenrang, Calon Bupati Gowa

Calon Pengganti: Kamaruddin

4. DPRD Sulsel Dapil IV, Nasdem

– Ady Ansar, Calon Bupati Selayar

Calon Pengganti: Sri Dewi Yanti

5. DPRD Sulsel Dapil V, PKS

– Muzayyin Arif, Calon Bupati Sinjai

Calon Pengganti: Nur Hasbiyah Main

6. DPRD Sulsel Sulsel Dapil VIII, Demokrat

– Selle KS Dalle, Calon Wakil Bupati Soppeng

Calon Pengganti: Anarchie Arus Bakti

7. DPRD Sulsel Dapil IX, Nasdem

– Syaharuddin Alrif, Calon Bupati Sidrap

– Calon Pengganti: Asman

8. DPRD Sulsel Dapil IX, Nasdem

Muhammad Yusuf Ritangnga, Calon Bupati Enrekang

– Calon Pengganti: Andi Insan P Tanri

9. DPRD Sulsel Dapil VI, Nasdem

– Tasming Hamid, Calon Wali Kota Parepare 

– Calon Pengganti: Muhammad Sadar

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang menetapkan gaji pokok sebesar Rp 2.250.000 juta, setara dengan gaji pokok gubernur.

Selain itu, tunjangan jabatan mencapai Rp 3.262.500, dan berbagai tunjangan lainnya termasuk tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi.

Jika dihitung secara keseluruhan, anggota DPRD Sulsel dapat menerima gaji dan tunjangan mencapai Rp 56.447.360 per bulan.

Pada bulan tertentu, seperti Januari, Mei, dan September, jumlah ini bisa meningkat hingga Rp 71.447.360 per bulan.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *