JAKARTA,- Rabu, 18 September 2024, Forum Alumni Australia-Indonesia Muslim Exchange Program (AIMEP) menyelenggarakan acara Silaturahim dan Dialog Kebangsaan bersama Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Bapak H. Arsul Sani, di Ruang Meeting Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Acara yang berlangsung pada pukul 16.00 WIB ini bertujuan mempererat hubungan silaturahim antara alumni AIMEP dengan Mahkamah Konstitusi, sekaligus berdialog mengenai isu-isu kebangsaan yang berkaitan erat dengan hukum dan konstitusi di Indonesia.
Sebagai alumni program yang bertujuan mempererat hubungan lintas budaya dan agama antara Australia dan Indonesia, Forum AIMEP melihat pentingnya peran konstitusi sebagai landasan utama kehidupan bernegara. Isu-isu kebangsaan yang semakin kompleks dan dinamis membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang konstitusi, serta peran aktif masyarakat, termasuk alumni AIMEP, dalam menjaga keutuhan dan kestabilan negara.
Melalui dialog ini, alumni AIMEP diharapkan dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketua Forum Alumni AIMEP, Yanuardi Syukur, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan alumni.
Yanuardi menambahkan, “Sebagai alumni program pertukaran yang membawa misi untuk mempromosikan kerukunan antaragama dan budaya, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat landasan konstitusi dalam menjaga keutuhan NKRI. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antar alumni dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dari program AIMEP dalam konteks nasional. “Melalui dialog seperti ini, kami berharap alumni dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, baik di sektor hukum, sosial, maupun budaya.”
Hakim Konstitusi, H. Arsul Sani, yang menjadi narasumber utama dalam acara ini, dalam paparanya menekankan bahwa “Konstitusi adalah jantung dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mahkamah Konstitusi hadir sebagai penjaga konstitusi, menjaga agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah sejalan dengan nilai-nilai dasar yang tertuang dalam UUD 1945.” Beliau juga menyoroti pentingnya peran generasi muda, termasuk alumni AIMEP, dalam menumbuhkan kesadaran konstitusional di tengah masyarakat.
Setelah paparan dari Hakim Mahkamah Konstitusi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Sedikitnya 13 orang Perwakilan Alumni AIMEP yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, profesional hukum, tokoh masyarakat, dan aktivis sosial aktif terlibat dalam diskusi mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani isu-isu hukum yang menyangkut hak asasi manusia, pluralisme, dan tantangan globalisasi terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
Salah satu isu yang menarik perhatian dalam dialog tersebut adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan negara dalam bingkai konstitusi, khususnya yang berkaitan dengan isu minoritas. Alumni AIMEP menyadari bahwa di tengah perubahan sosial yang cepat, konstitusi harus mampu memberikan perlindungan yang adil bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Isu ini mendapatkan tanggapan positif dari Hakim Arsul Sani, yang menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi terus berupaya menegakkan prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Acara ini tidak hanya mempererat silaturahim antara alumni AIMEP dan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga menjadi ruang untuk saling berbagi pemikiran dan memperkuat semangat kebangsaan. Forum Alumni AIMEP berharap bahwa hasil dari dialog ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan.
Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga konstitusi, diharapkan dapat terus berperan dalam menjaga stabilitas dan keadilan di Indonesia, dengan dukungan penuh dari masyarakat yang memahami pentingnya konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.