Istri Korban Penyerangan Depan Lavita Mohon Penangguhan: Suami Tulang Punggung Keluarga

Makassar ,- Istri korban penyerangan depan Toko Lavita Makassar yang terjadi pada Minggu (15/9) sekira pukul 18.00 WITA lalu memohon penangguhan penahanan ke Polisi.

Dia berharap Polsek Panakkukang mengabulkan permohonannya tersebut seiring sang suami adalah tulang punggung keluar.

Selain menjadi tulang punggung untuk istri dan anak. R (20) merupakan tulang punggung bagi kedua orang tua serta saudaranya.

“Kami berharap kepada bapak Kapolsek Panakkukang untuk menerima permohonan (penangguhan suami) kami, bapak sebagai tulang punggung keluarga kami,” ujar istri R dalam vidio beredar, Kamis (26/9) memperlihatkan surat permohonan penangguhan di Polsek Panakkukang.

Sebelumnya, polisi menetapkan R (20) sebagai tersangka setelah dilaporkan pihak penyerang. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (15/9) sekira pukul 18.00 WITA di daerah hukum Polsek Panakkukang.

Sejumlah orang dengan sajam mendatangi R (20) yang berstatus tukang parkir di depan Toko Lavita dan melakukan penyerangan. Nahasnya, R (20) mampu menghindar dan tebasan sajam justru melukai OTK tersebut.

Penetapan tersangka oleh Polsek Panakkukang tertuang dalam surat bernomor: S.Tap/86/IX/Res 1.6/2024/Reskrim dan langsung dilakukan penahanan.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *