Ketua RT03 RW 07 Kecewa Diberhentikan Tanpa Ada Surat Pemberhentian dari Lurah dan Camat

MAKASSAR.Salah seorang RT 03 RW 07 di jln sumanna yang enggan disebutkan namanya berinisial SH dan  yang mengaku digantikan ketua RT karena tidak ingin terlibat unsur politik. kelurahan barombong kecamatan tamalate kota makassar 

pak lurah memanggil salah 1 RT yang diberhentikan. di kecamatan tamalate kota makassar di salah satu rumah RT.dan  pak lurah melontarkan kata kepada pak RT, kenapa bisa PAK RT di berhenti ada apa?tanyanya pak lurah

“ ujarnya mantan RT ini langsung dari Rw pak lurah karena ketika itu saya menanyakan kepada RT yang dipilih langsung oleh RW yang berinisial HASBULLAH DG TURU yang sekarang menjabat sebagai RT, kenapa bisa diangkat ki sebagai Rt? Jawabnya ASHBUL. saya juga Gak tau kenapa saya bisa diangkat langsung jadi RT apakah gara gara pak RW saya bisa diangkat langsung jadi RT atau dia yg langsung koordinasi sama pak lurah dan tiba” saya langsung dipanggil pak RT semua memanggil saya pak RT termasuk pak RW juga panggil kah RT ternyata pale saya diusulkan oleh RW.

Pak lurah langsung memanggil pak rt menghadap langsung di kantor kelurahan  dan saya  kaget saat di panggil di kelurahan dan saya langsung di pemberintihkan langsung jadi RT dan tanpa ada surat pemberitahuan dan surat sp1 dan sp2 jawabnya pak Rt kepada salah satu awak media online. dan sebenarnya ada surat pemberhentian oleh pak camat, di karenakan pak lurah tidak mengetahui kesalahan ketua RT yang saat ini digantikan sebagai RT

“seharusnya kita mengacu pada pergub 22 tahun 2022 atau pergub sebelumnya yaitu pergub No 171 tahun 2016.

Bila alasan tidak menjalankan tugasnya, maka harus dijelaskan yang sejelasnya apa yang tidak dijalankan sehingga dia dianggap melanggar hukum.

*(TIM RED)*

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *