Merasa Ditipu 1,6 Milliar, Hasri Jack Dampingi Kliennya Laporkan Pj.Bupati Polman di Polda Sulbar

Screenshot

MAMUJU – Pengusaha konpeksi atau pakaian di Mamuju melaporkan PJ Bupati Polewali Mandar (Polman) Muhammad Ilham Borahima ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (9/12/2024) sore.

Pemilik CV Karya Paloh bernama Ekaveri Vadlianto itu melaporkan PJ Bupati Polman atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan baju linmas 2024.

Laporan itu bernomor STTLP/71/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT tanggal 09 Desember 2024.

Kuasa hukum korban Hasri Jack mengatakan, kliennya dirugikan oleh PJ Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima dengan memasan atau pengadaan  baju linmas sebanyak 2.724 pasang pada 14 Januari 2024 lalu.

Kala itu, kliennya dipanggil langsung oleh terlapor Ilham Borahima di Rumah Jabatan Bupati Polman dan ia meminta tolong untuk kepada korban pengadaan seragam linmas.

“Seragam itu untuk keperluan Pemilu atau Pilkada 2024 di Polman. Nah dengan tenggang waktu yang singkat klien kami menyelesaikan permintaan seragam linmas itu,” ungkap Hasri.

Namun, sampai saat ini klien Hasri Jack tak kunjung dibayarkan oleh Pj Bupati Polman tersebut,meski sudah beberapa kali melayangkan somasi dan ditemui akan tetapi terlapor tidak mengindahkan korban.

Dalam kasus ini, kliennya mengalami kerugian sekitar  Rp 1,6 miliar diluar dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Kami sudah audiens sebanyak 2 kali, somasi 2 kali dan tidak diindahkan maka kami laporkan Muhammad Ilham Borahima ke Polda Sulbar atas tindak pidana penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.

Pelapor bersama penasehat hukumnya juga membawa sejumlah barang bukti berupa foto penyerahan seragam linmas beserta surat-surat somasi. (*)

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *