MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Tarbiyah dan HMJ Pendidikan Fisika UIN Alauddin Makassar menggelar diskusi bertajuk “Peran mahasiswa dan pemuda dalam mengawal isu hak asasi manusia di era digital” pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin, Febrianto Syam, S. IP, M. Si mengatakan bahwa di era digital yang semakin berkembang pesat, peran mahasiswa dan pemuda dalam mengawal isu hak asasi manusia (HAM) menjadi sangat penting, khususnya di era Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan bahwa tidak hanya sebagai konsumen informasi, generasi muda kini menjadi aktor utama dalam memperjuangkan hak-hak dasar manusia di dunia maya, baik di tingkat nasional maupun global, olehnya tuntutan-tuntutan mengenai hak asasi perlu disuarakan kepada presiden.
“Melalui berbagai platform digital, mahasiswa dan pemuda memiliki akses yang lebih besar untuk menyuarakan isu-isu HAM, mengedukasi masyarakat, dan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, media sosial dan teknologi digital menjadi sarana yang sangat efektif untuk mendokumentasikan pelanggaran HAM, menyebarluaskan informasi, serta memberikan ruang bagi diskusi terbuka mengenai masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh berbagai kelompok masyarakat,” ujarnya.
Aktivisme Digital: Suara Pemuda untuk Keadilan
Ia juga merunut, sejak beberapa tahun terakhir, aksi-aksi sosial yang digagas oleh mahasiswa dan pemuda di media sosial semakin marak. Kampanye-kampanye yang bertujuan untuk memerangi diskriminasi, kekerasan, dan penindasan berbasis gender, ras, atau agama, menjadi bukti nyata bahwa pemuda tidak hanya terlibat dalam masalah-masalah lokal, tetapi juga dalam isu HAM global.
Dosen Tarbiyah UIN Alauddin Makassar, Dr Takdir Khair, M. Pd menjelaskan bahwa mahasiswa juga perlu aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan hak-hak individu, seperti kebijakan tentang kebebasan berekspresi, privasi data pribadi, dan pembatasan internet.
“Tidak hanya mengkritik kebijakan yang dianggap tidak pro-HAM, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan melalui petisi online, diskusi publik, hingga aksi-aksi solidaritas yang mendukung hak-hak asasi manusia,” tuturnya.
Peran Pendidikan dalam Membangun Kesadaran Digital
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan dalam memahami hak asasi manusia di dunia maya tidak dapat dipandang sebelah mata. Banyak universitas di Indonesia kini mulai memperkenalkan mata kuliah yang membahas tentang HAM dalam konteks digital, seperti hak privasi online, kebebasan berpendapat di internet, serta perlindungan dari ujaran kebencian dan kekerasan berbasis gender atau ras di dunia maya.
“Pendidikan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dan pemuda dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melawan penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan hak-hak asasi manusia,” tuturnya.
“Mahasiswa dan pemuda harus dilibatkan lebih banyak dalam diskusi mengenai hak asasi manusia di era digital. Sebab, mereka adalah generasi yang lebih melek teknologi dan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi penegakan HAM, baik di dunia maya maupun dunia nyata,” pungkasnya.
Tantangan dan Potensi Pemuda dalam Mengawal HAM di Era Digital
Meskipun peran mahasiswa dan pemuda sangat vital, tambah Febriyanto Syam, mereka juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat. Selain itu, ancaman terhadap kebebasan berekspresi di dunia digital, seperti pemblokiran media sosial atau tindakan represif terhadap aktivis, juga menjadi masalah yang harus dihadapi.
“Namun, dengan kemampuan kritis dan inovatif yang dimiliki oleh generasi muda, tantangan ini dapat diatasi. Pemuda diharapkan dapat berperan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi semua orang, serta memperjuangkan kebebasan berpendapat dan hak-hak dasar manusia di dunia maya,” tutupnya. (*)