Tak Sesuai AD/ART, FP ISPI Sulsel Tolak Hasil Muswil Ocean Cafe

MAKASSAR — Sejumlah insinyur dan sarjana peternakan di Sulsel yang tergabung dalam Forum Penyelamat (FP) ISPI Sulsel menyatakan menolak hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) ISPI Sulsel yang digelar di Ocean Cafe Makassar 29 November 2024 lalu.

Menurut FP ISPI Sulsel, muswil tersebut melanggar AD dan ART Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI).

Koordinator FP ISPI Sulsel, Ir Andi Muhammad Rusyidi, S.Pt, M.Si, IPM mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pengurus Besar (PB) ISPI di Jakarta terkait penolakan tersebut, Senin 9 Desember 2024. Surat itu, selain ditandatangani dirinya, juga ditandatangani sejumlah anggota ISPI Sulsel.

“Ada beberapa hal yang menurut hasil diskusi kami dengan teman-teman sehingga kami menolak hasil muswil tersebut,” jelas pegawai di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel ini, Selasa (10/12/2024).

Yang pertama, kata Rusyidi, bahwa kepengurusan ISPI Sulsel periode 2019-2023 sudah lama berakhir. Harusnya jika telah melewati masa kepengurusan, yang digelar adalah muswil luar biasa. Bukan muswil.

Alasan kedua, dalam suratnya Rusyidi menjelaskan bahwa pelaksanaan muswil di Ocean Cafe mengabaikan para pengurus cabang (PC) yang kepengurusan sebelumnya berstatus koordinator kabupaten/kota. Dimana, kata dia, berdasarkan AD/ART ISPI, bahwa yang memiliki hak suara adalah PC.

“Tapi saat Muswil ISPI Sulsel di Ocean Cafe tidak ada mandat pengurus cabang atau koordinator yang ketika PW masih berstatus PC,” jelas Rusyidi.

Rusyidi juga menjelaskan jika Muswil ISPI Sulsel tersebut tidak sesuai dengan Pasal 17 AD/ART ISPI terkait pelaksanaan kongres, musyawarah dan rapat anggota. Pada bagian satu Pasal 17 mengatur tentang tujuan, peserta, qourum dan hak suara dan pada bagian dua mengatur tentang tata cara pelaksanaan muswil. “Tapi yang dilaksanakan saat itu tidak sesuai AD/ART,” katanya.

Selain itu, FP ISPI Sulsel juga menyayangkan tidak adanya laporan pertanggungjawaban ketua ISPI Sulsel periode yang lalu, Dr Syahrir Akil. Padahal, kata Rusyidi, berdasarkan Pasal 17 Bagian II Poin D menyebutkan kewajiban ketua membacakan laporan pertanggungjawabannya.

“Dengan alasan-alasan tersebut, maka kami meminta PB ISPI menolak hasil Muswil ISPI Sulsel yang dilaksanakan 29 November 2024 dan mendesak segera dilakukan muswil luar biasa sesuai AD/ART,” tegas Rusyidi.

Rusyidi menegaskan jika keberatan yang disampaikan FP ISPI Sulsel demi menjaga integritas organisasi dan keberlanjutan ISPI sebagai wadah profesional yang menghormati nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas.

Sekadar diketahui, sebelumnya Ketua ISPI Sulsel periode sebelumnya, Dr Syahrir Akil telah melaksanakan muswil di Ocean Cafe Jalan Hertasning Baru Makassar. Muswil ini dihadiri beberapa pengurus dan anggota ISPI Sulsel. Muswil yang dibuka Dekan Fakultas Peternakan Unhas, Prof Dr Syahdar Baba ini menetapkan Dr Syahrir Akil kembali memimpin ISPI Sulsel periode 2024-2029. Syahrir terpilih secara aklamasi setelah Dr Muhammad Anshar menolak untuk dicalonkan. (*)

Ketfoto:

Anggota FP ISPI Sulsel melakukan pertemuan di Rumah Rimpang Makassar membahas tentang Muswil ISPI Sulsel yang dinilai tidak sesuai AD/ART ISPI.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *