Gowa,- Sulawesi Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang yang telah beroperasi selama 14 tahun di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, diduga sebagai otak pelaku.
Konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024) oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengungkapkan kronologi panjang operasi sindikat ini.
“Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, sudah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012,” ungkap Irjen Yudhiawan. Peredaran uang palsu tersebut, menurut keterangan polisi, tidak hanya mencakup mata uang Rupiah, tetapi juga mata uang Dollar Amerika Serikat. Polisi juga menduga uang palsu ini banyak digunakan dalam kegiatan politik, khususnya selama Pilkada.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak diantaranya Ketua KNPI Gowa Alumnus Zainuddin, misalnya, memberikan pujian kepada Polres Gowa atas kinerja mereka. Ia juga berharap polisi dapat menjaga para tersangka, khususnya yang memiliki keahlian khusus dalam mencetak uang palsu, agar keahlian tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak lain baik selama masa penahanan maupun setelahnya.
Alumnus juga menyampaikan bahwa informasi yang diperoleh tim pencari fakta sejalan dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres. Mereka ini punya skill tingkat dewa olehnya itu berharap polisi segera menangkap ASS, seorang pengusaha besar di Makassar yang disebut-sebut terlibat dalam sindikat ini. “Kami apresiasi keberanian Polres Gowa dalam mengungkap kejadian ini,” tegas Zainuddin.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, dan polisi terus berupaya untuk mengungkap jaringan sindikat ini secara menyeluruh. Pengungkapan ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan pendidikan tinggi, serta upaya pencegahan peredaran uang palsu di masyarakat.