Makassar, 1 Januari 2025 – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Sosial dan PKPM (Pekerja Kesejahteraan Masyarakat) Sulsel menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga kurang mampu. Mereka memberikan bantuan kepada Ibu Rita Asriani Daeng Ani, seorang warga berusia 52 tahun yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Ibu Daeng Ani, yang tinggal di sebuah rumah berukuran 6×5 meter persegi di atas tanah milik orang lain, menderita lumpuh dan kehilangan kemampuan berbicara akibat penyakit yang telah dideritanya selama 10 tahun terakhir. Kondisi ini semakin diperparah dengan meninggalnya suaminya beberapa tahun yang lalu. Ia hidup seorang diri bersama anaknya, mengandalkan uluran tangan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi rumahnya yang sangat sederhana dan kurang layak huni membuat Ibu Daeng Ani sering mengalami kesulitan, bahkan terpaksa buang air besar dan kecil di tempat tidur.
Pada tanggal 30 Desember 2024, tim dari Dinas Sosial Sulsel dan PKPM Sulsel, dipimpin oleh Abd Khalid Abubakar (Fungsional Ahli Madya Koordinator Pekerja Sosial Dinas Sosial Sul-Sel), melakukan asesmen ke rumah Ibu Daeng Ani. Asesmen ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Dinas Sosial Sul-Sel. Hasil asesmen menunjukkan kebutuhan mendesak Ibu Daeng Ani, yaitu bantuan sembako dan perbaikan rumah.
“Kondisi Ibu Daeng Ani sangat memprihatinkan,” ungkap Abd Khalid Abubakar. “Beliau membutuhkan bantuan segera, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan dan memperbaiki kondisi rumahnya yang tidak layak huni.”
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang berisi beras, Indomie, air mineral, telur, matras, dan handuk. Selain itu, Dinas Sosial Sulsel telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Sul-Sel. Proses pengajuan ini diharapkan dapat segera diproses sehingga Ibu Daeng Ani dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Eka Darmawansyah, Ketua Umum PKPM Sul-Sel, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya penyaluran bantuan ini. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Zudan Arif Fakrulloh (Penjabat Gubernur Sul-Sel), Abdul Malik Faisal (Kepala Dinas Sosial Sul-Sel), Abd. Khalid Abubakar, dan Akbar Hasan Noma (Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia) yang telah membantu menghubungkan Ibu Daeng Ani dengan pihak-pihak terkait.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban Ibu Daeng Ani dan keluarganya,” ujar Eka Darmawansyah. “Kami berharap ke depannya akan lebih banyak lagi pihak yang peduli dan mau membantu warga yang membutuhkan.”
Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel dan PKPM Sulsel dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan.