Takalar – Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh organisasi Jurnalis Fast Respon Nusantara Sulawesi Selatan baru-baru ini mendapat perhatian luas setelah memberikan bantuan sembako kepada seorang warga, Daeng Nuru, yang mengalami kelumpuhan. Tindakan kemanusiaan ini mendapatkan apresiasi positif dari Djaya Jumain, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.
Daeng Nuru, yang tinggal di Jalan Bontolebang, Desa Tabaringan, Kecamatan Galesong Utara, telah menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Takalar. Djaya Jumain menegaskan pentingnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat untuk membantu Daeng Nuru yang saat ini dalam kondisi rentan.
“Pemerintah daerah, terutama Kepala Desa Tabaringan, Camat Galesong Utara, dan PJ Bupati Takalar, diharapkan dapat memberikan dukungan yang telah diprogramkan, seperti pembagian sembako dan bantuan tunai, agar beban Daeng Nuru sehari-hari dapat terbantu,” ungkap Djaya Jumain.
Dalam pernyataannya, Djaya Jumain menekankan bahwa Daeng Nuru adalah salah satu warga Kabupaten Takalar yang sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah dan semua pihak yang peduli. Dia mendesak agar ada tindakan nyata untuk memberikan bantuan kepada Daeng Nuru.
Lebih lanjut, Djaya Jumain berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah Daeng Nuru sudah mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk statusnya sebagai penerima bantuan dan apakah ia telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Langkah ini sangat penting agar tidak ada warga yang terabaikan. Kami ingin memastikan bahwa Daeng Nuru mendapatkan bantuan yang seharusnya ia terima,” tutup Djaya Jumain.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan kondisi Daeng Nuru dapat membaik dan meningkatkan kualitas hidupnya. Inisiatif ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung mereka yang membutuhkan.