Makassar, 20 Januari 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum yang melibatkan oknum kepolisian di Sulawesi Selatan. Aksi ini diterima oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di antaranya Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua Sufriadi Arif, Salman Alfarizi Sukardi selaku Sekretaris Komisi C, Zulfikar Limolang selaku Wakil Ketua Komisi B, dan Alimuddin Ketua Fraksi PDIP.
Tuntutan utama dalam aksi ini terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan adanya dugaan represivitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Makassar, yang terjadi pada insiden di Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam aksi ini, HMI Cabang Makassar menyuarakan beberapa poin penting yang mencakup:
Pencopotan Kapolda Sulawesi Selatan yang dianggap gagal dalam membentuk citra Polda Sulawesi Selatan yang presisi dan humanis.
Evaluasi jajaran Polda Sulawesi Selatan yang dianggap gagal dalam menyelesaikan beberapa persoalan hukum yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Pertanggungjawaban Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan represivitas terhadap kader HMI yang mengakibatkan korban luka-luka dalam insiden pengamanan aksi.
Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera merekomendasikan kepada Komisi III DPR-RI terkait pencopotan Kapolda Sulawesi Selatan serta mengevaluasi jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh prinsip bahwa kemerdekaan serta kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E, yang juga dipertegas oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Negara demokrasi harus memastikan bahwa penegakan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat di muka umum dijamin dengan baik.
Namun, belakangan ini, muncul fenomena yang menggerus semangat penegakan hukum, di antaranya peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian. Berdasarkan data dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebanyak 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri tercatat pada periode Juli 2023 – Juni 2024. Situasi ini menambah keprihatinan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian, yang semakin dipertanyakan.
Melalui aksi ini, HMI Cabang Makassar menyuarakan kekecewaan terhadap adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan (abuse of power) dalam tindakan pengamanan yang justru menyebabkan korban jiwa. HMI juga menilai bahwa Polri, sebagai aparat penegak hukum, telah kehilangan citra humanis dan demokratisnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, yang menerima aspirasi dari HMI Cabang Makassar, menyampaikan apresiasi atas aksi yang dilakukan dengan tertib dan damai. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sulawesi Selatan akan menindaklanjuti tuntutan ini dengan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan agar kejadian serupa tidak terulang.