Berkunjung Ke DPRD Sulsel, Masyarakat Wajo Desak Pemerintah Naikkan Participating Interest Gas Bumi

Wajo, Sulawesi Selatan –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Audiensi dari Forum Masyarakat Wajo (FMW) Dorong terkait Peninjauan pengelolaan Parcipating Interest (PI) sektor migas di wilayah kabupaten Wajo, Penerimaan Audience ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Sulsel ,Senin 10 Februari 2025

Kelompok masyarakat Wajo, melalui Koordinator Aspirasi Ichal,  mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap besaran Participating Interest (PI) gas bumi di wilayah tersebut yang hanya sebesar 2,5%.  Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang angka tersebut dan menaikkannya hingga mencapai batas maksimal 10% sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.

Dalam pernyataan resminya, Ichal menekankan bahwa angka 2,5% terlalu kecil mengingat potensi gas bumi yang signifikan di Kabupaten Wajo.  “Sebagai daerah penghasil gas, Wajo seharusnya mendapatkan pembagian yang lebih besar dan berkeadilan,” ujarnya.  “PI sebesar 10% akan memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi masyarakat Wajo, dan hal ini sejalan dengan aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Pendapat Ichal diperkuat oleh Akbar, yang menjelaskan lebih lanjut tentang regulasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia.  Akbar menjelaskan bahwa Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 secara jelas mengatur tentang peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam ini.  Peraturan tersebut mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menawarkan PI maksimal 10% kepada BUMD atau BUMN.

“Aturannya sudah jelas.  PI 10% adalah angka maksimal yang harus ditawarkan.  Untuk mendapatkan PI tersebut,  BUMD sebaiknya membentuk anak perusahaan agar dapat secara efektif mengelola dan memanfaatkan peluang ini,” jelas Akbar.

Desakan dari masyarakat Wajo ini bukan tanpa alasan.  Mereka berharap agar peningkatan PI dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wajo.  Ke depan, mereka berharap pemerintah pusat dapat merespon aspirasi ini dengan serius dan segera melakukan peninjauan terhadap besaran PI gas bumi di Wajo.  Mereka juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *