Makassar, 11 Februari 2025 – Ratusan massa dari gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Sinri’ Jala Indonesia (LSI) dan Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Selasa siang, pukul 11.00 WITA. Mereka menuntut pembatalan eksekusi lahan yang mereka klaim sebagai markas besar organisasi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Aksi demonstrasi berlangsung di tengah guyuran hujan deras dan angin kencang. Namun, hal tersebut tak menyurutkan semangat para demonstran yang tetap bertahan menyampaikan aspirasinya. Sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan mereka dibentangkan, dengan kalimat-kalimat tegas seperti “Kami Tolak Keras Putusan Eksekusi di Mabes Kami!” dan “Hentikan Permainan di Pengadilan!”. Menariknya, spanduk-spanduk tersebut juga mencantumkan identitas kecamatan, mengindikasikan keterlibatan pengurus dari berbagai wilayah di Makassar.
Dandi, salah satu jenderal lapangan aksi, dalam orasinya menyampaikan kecurigaan adanya kecacatan hukum dalam putusan pengadilan. “Jangan eksekusi lahan kami! Kami menduga ada permainan di dalam pengadilan. Surat putusan pengadilan berbeda subjek dan objek, padahal kasusnya sama,” tegas Dandi. Senada dengan Dandi, korlap dan orator lainnya memperingatkan potensi pertumpahan darah jika upaya eksekusi dipaksakan. “Jangan sampai memaksakan eksekusi, karena kami anggap putusan pengadilan cacat hukum,” serunya.
Para demonstran juga menyorot rekam jejak pemohon eksekusi, A. Baso Matutu. Dalam salah satu spanduk yang dibentangkan, tertulis tegas bahwa A. Baso Matutu merupakan seorang residivis yang pernah dihukum dua kali atas kasus pemalsuan surat. Hal ini semakin memperkuat argumen mereka tentang ketidakadilan putusan pengadilan.
Aksi demonstrasi sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Kartini, tepat di depan PN Makassar. Sejumlah massa memblokade sebagian jalan dengan membakar ban bekas. Namun, situasi tetap terkendali berkat pengawalan puluhan petugas kepolisian.
Salah satu peserta aksi menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut melibatkan berbagai ormas dan LSM di Makassar. Setelah berorasi di PN Makassar, mereka berencana melanjutkan aksi ke Mapolrestabes Makassar untuk menyampaikan tuntutan yang sama.