Gowa, Sulawesi Selatan – Sebuah kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Bontokadatto, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada 20 Januari 2025, menimbulkan gelombang protes dari keluarga korban. Mereka menuduh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa dan Polsek Bontonompo tidak profesional dan diduga melindungi pelaku, Basir Daeng Raga, yang telah menyayat leher korban, Baco Daeng Nyarrang, hingga mengalami luka serius.
Insiden bermula dari pertengkaran antara Basir Daeng Raga dan Abdul Jalil, keponakan korban, setelah keduanya menenggak minuman keras. Basir, dalam keadaan mabuk, menghina Jalil dan keluarganya dengan kata-kata yang sangat kasar dan provokatif. Pertengkaran berlanjut melibatkan istri dan kakak ipar Jalil, yang kemudian berujung perkelahian. Namun, puncaknya terjadi pada malam hari ketika Basir kembali ke rumah Jalil, merusak beberapa barang, dan akhirnya menyayat leher Baco Daeng Nyarrang dengan senjata tajam.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontonompo, namun laporan mereka justru diabaikan dan diarahkan ke Polres Gowa. Meskipun Basir sempat ditahan di Polres Gowa selama kurang lebih 20 hari, ia kemudian dibebaskan tanpa penjelasan yang memadai dari pihak kepolisian. Lebih memprihatinkan lagi, Abdul Jalil dan Hendra, kakak ipar Jalil, yang hanya membela diri, malah ditahan di Polsek Bontonompo dengan tuduhan pengeroyokan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja polisi. Laporan kami seakan diabaikan, pelaku dibebaskan begitu saja, sementara keponakan dan kakak ipar saya malah ditahan. Ini sangat tidak adil!” ungkap istri Jalil dengan nada penuh emosi saat diwawancarai oleh media ini.
Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa upaya perdamaian yang diusulkan, dengan syarat Basir menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan pembebasan Jalil serta Hendra, juga tidak diindahkan oleh pihak kepolisian. Mereka menduga adanya intervensi atau tekanan yang menyebabkan proses hukum berjalan tidak adil.
Atas kejadian ini, keluarga korban berencana melaporkan kasus dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan pihak kepolisian ke Propam Polda Sulsel. Mereka berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan. Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di daerah tersebut. Apakah polisi benar-benar mengayomi masyarakat atau justru melindungi pelaku kejahatan? Pertanyaan ini masih menunggu jawaban yang jelas dari pihak berwajib.