MAKASSAR – Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Imran Eka Saputra, SH MH merespons terkait ‘Polisi RW’ yang didorong oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran menjadi program nasional yang cukup bombastis.
Sesuai tugas dan fungsi dari Polri, Polisi RW disiapkan untuk menjaga dan mengkondisikan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Tujuannya guna menunjang aktivitas warga sehari-hari agar aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.
Di mana Polisi RW harus mampu melindungi, melayani, mengayomi masyarakat. Bahkan nantinya, Polisi RW ini akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, peran Polisi RW akan bersinergi baik dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
“Tugas Polisi RW adalah untuk mewujudkan wilayah tiap RW yang sejuk dan aman dengan security assessment, petugas akan melakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya sehingga tentu akan meningkatkan keamanan sosial dalam skop terkecil,” kata Imran Terang AKP Anton.
Imran berharap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan yang ada dan bisa mempersempit gangguan Kamtibmas, sebab Polisi RW bertugas sebagai mediator dan problem solver yang ada di tingkat bawah, namun harus tetap bersinergi dengan 3 pilar kelurahan.
“Saya melihat ini sudah tepat sebagai salah satu bentuk langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya konflik sosial kemasyarakatan,” terangnya Imran. (*)