MAKASSAR,- DPRD Sulsel batal mengirim tiga nama Pj Gubernur Sulsel untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatannya 5 September mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Pasalnya, saat rapat paripurna akan digelar, tak pernah kuorum.
“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Andi Ina, saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8/2023).
Terpisah pengamat politik Universitas Bosowa Arief Wicaksono berpendapat bahwa tugas dprd sulsel hanya mengusulkan saja khawatir ada tarikan kepentingan politik antara pusat dan daerah.
“saya pikir kalau Pj Kepala Daerah diminta oleh Kemendagri kepada DPRD untuk menentukannya, berarti ada semacam tarikan kepentingan politik antara Pusat dan Daerah yang harus dijaga,dan disatu sisi Daerah membutuhkan keberlanjutan kepemimpinan yang baik berdasarkan merit system, tapi disisi lain Kemendagri punya kebutuhan untuk menciptakan iklim kepemerintahanan yang kondusif dan kuat di daerah dalam menyambut Pemilu 2024”
Terkait batalnya dprd sulsel dalam pengusulan nama PJ Gubernur , dosen ilmu politik Universitas Bosowa ini mengatakan bahwa itu hanya bagian dari formalitas
“Tidak ada masalah, karena Kemendagri hanya meminta formalitas usulan dari daerah saja.”, ketika daerah tidak bisa mengusulkan nama karena pertimbangan tertentu, maka secara otomatis Kemendagri yang menunjuk calon” Ungkapnya