MAROS,- Dukungan bagi putra Maros untuk melenggang ke Senayan pada pemilihan legislatif DPR RI terus mengalir. Hal itu dibuktikan dengan dideklarasikannya Jaringan Masyarakat Maros atau JAMMARO pada Sabtu (28/10/2023)
Sebagai putra daerah Maros, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif sangat mendukung adanya jaringan tersebut. Menurutnya, deklarasi JAMMARO merupakan terobosan luar biasa untuk memperkuat demokrasi yang substansial di Maros.
“Bagaimanapun juga, keterwakilan sebagai wilayah melalui putera daerah itu sangat penting untuk memastikan perhatian pemerintah terhadap warga dapat terwujud,” ungkap Muzayyin.
Sebagai informasi, JAMMARO merupakan sebuah wadan atau ruang yang dibuat untuk mengajak masyarakat Maros dalam mengampanyekan atau memilih putra daerah yang akan maju pada pemilihan legislatif DPR RI.
JAMMARO hadir dengan tujuan agar masyarakat tahu bahwa Maros memiliki perwakilan pada pemilihan legislatif yang merupakan asli asal Maros. Para perwakilan tersebut dinilai memiliki kapasitas dan potensi yang mumpuni.
“Sebagai bagian dari masyarakat Maros, tentu saya menyambut baik harapan warga di kabupaten ini agar memiliki wakil di DPR RI pada tahun 2024 yang akan datang,” kata Muzayyin yang juga merupakan Ketua DPD PKS Maros.
Berdasarkan data KPU Maros, di wilayah ini memiliki 270 ribu daftar pemilih tetap (DPT) atau wajib pilih. Jumlah tersebut menjadikan Maros dengan jumlah DPT terbesar ketujuh dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Namun, selama 64 tahun usia Kabupaten Maros, tercatat belum pernah ada putra daerah yang memiliki perwakilan di DPR RI. Hal itu pula lah yang menjadi dasar pembentukan dan deklarasi JAMMARO.