MAKASSAR, Calon anggota legislatif partai demokrat Syarifuddin Daeng Punna atau SADAP punya target besar mendapatkan kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1.
Dikatakannya saat ini dirinya terus bergerak bersosialisasi di Dapil Sulsel 1 yang terdiri dari kota makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan kabupaten Kepulauan Selayar.
“Saat ini saya bersosialisasi di kota makassar, kabupaten Gowa, Takalar dan Jeneponto itu basis dimana saya dapat mendulang suara disitu.
Pertama faktor kerabat keluarga dan kedua simpul jejaring, apalagi kota makassar dan kabupaten yang ada kesemuanya itu terdapat kerabat besar saya, jadi saya fokus disitu,” kata Sadap. Minggu (4/2/2024)
Dirinya pun memberi pesan kepada masyarakat khususnya Dapil Sulsel 1 dalam pemilihan legislatif nantinya memilih calon wakil rakyat melihat dari sisi track record caleg apakah punya kedekatan dengan masyarakat, apa yang telah dilakukan caleg selama ini dan terutama moral calon anggota legislatif (Caleg).
Disampaikannya hasil rilis survei menunjukkan hampir 30 persen pemilih di kota makassar adalah pemilih transaksional. Dirinya pun berharap Bawaslu Sulsel harus bertindak tegas agar hasil pemilu menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas.
“Kalau merujuk hasil survei kota makassar terdapat 30 persen pemilih yang cenderung menunggu siapa yang bawa uang itu yang bakal dipilih. Untuk itu saya meminta Bawaslu Sulsel melalui Gakumdu dan pengawas pemilu ditingkatkan kota kabupaten hingga kecamatan serta kelurahan untuk bertindak tegas, agar itu tadi kita menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas,” tutur Sadap.
Saya yakin Bawaslu dengan seluruh instrumennya yang di dalamnya terdapat kepolisian dan Jaksa yang kita sebut gabungan penegak hukum (Gakumdu) dapat melakukan pengawasan dan menindak caleg atau masyarakat yang melakukan transaksional jelang pemilu,” kunci Sadap.
Sikap tegas caleg partai demokrat nomor urut 4 itu mendapat dukungan dari lembaga antirasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel.
Koordinator Divisi Hukum WRC, Din Arie Lutfi A, SH mengatakan sikap Sadap itu harus didukung. Lutfi berharap agar pengawasan pemilu itu bekerja sungguh-sungguh agar penyelenggaraan pemilu berjalan Jujur dan Adil (Jurdil).
“Saya setujuh atas sikap tegas pak Sadap yang meminta agar Bawaslu bertindak tegas terhadap mereka baik caleg atau masyarakat yang melakukan politik uang harus ditindak tegas dengan menghukum sesuai undang undang Pemilu,” imbuh Lutfi.
“Dan ingat politik uang itu ancamannya 4 tahun, sesuai dengan pasal 523 undang undang Nomor 27 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas Lutfi kembali. (LN)