Besok MUI Sulsel Rilis Fatwa Aliran Menyimpang Taklim Makrifat Mr.TM

Makassar ,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel akan merilis fatwa tentang pernyataan menyimpang di Channel YouTube “Taklim Makrifat ” pimpinan Mr.TM yang beredar di YouTube dan media sosial.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MA usai sidang perumusan fatwa kasus penyimpangan agama oleh Mr.TM di kantor Sekretariat MUI Sulsel pada Sabtu 10 Februari 2024.

” Yah besok MUI Sulsel akan merilis fatwa tentang aliran menyimpang dari Mr.TM yang menyebar di YouTube dan media sosial. .”Insha Allah akan dirilis pada Ahad 11 Februari 2024 pukul 16:00 di Kantor Sekretariat MUI Sulsel.

Prof Muammar juga mengatakan perilisan fatwa juga akan tayang secara Live di YouTube dan media sosial di Channel MUI Sulsel.

Dalam rapat fatwa tersebut dibahas perkataan Mr.TM di akun YouTube Taklim Makrifat. Dalam penggalan videonya Mr.TM mengatakan Allah itu berwujud laki-laki ,Nabi Muhammad saw bukan nabi terakhir, mengaji bukan ajaran nabi dan mengingkari shalat wujud dan lainya.

Tak hanya perkataan menyimpang Mr.TM juga melakukan penistaan dalam penggalan videonya di Channel YouTubenya menghina ulama dengan kata “Janco” .

Sebelumnya akun YouTube Mr.TM telah dilaporkan oleh warga ke MUI Kota Makassar dan Polrestabes Kota Besar Makassar.

Berdasarkan bukti rekaman video di YouTube, Mr TM dinilai melakukan penyimpanan dengan perkataan yang tidak sesuai ajaran Islam. Mr TM dinilai melakukan menafsirkan Al-Quran tidak berdasarkan kaidah yang berlaku melainkan hanya menggunakan hawa nafsunya.

Hingga saat ini Tim MUI Sulsel bersama MUI Kota Makassar sudah merumuskan fatwanya dan akan dirilis pada Ahad 11 Februari di Kantor MUI Sulsel .

Dalam arahannya Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA berharap hasil fatwa ini bisa menjadi rujukan terutama bagi pihak Kepolisian untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pengurus komisi fatwa,Prof Dr KH Ruslan Wahan MA ,Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA, Dr KH Yusri Arsyad Lc MA, Dr KH Khiyar Hijaz Lc MA ,Dr H Iqbal Gunawan Lc MA dan Dr H Nasrullah Sapa Lc MM.

Turut hadir pengurus MUI Kota Makassar, Dr KH Masykur Yusuf MA (Sekertaris Umum) ,Dr KH Ahmad Mujahid MA (Ketua Komisi Fatwa) , Dr Muh Ilham Iskandar Lc (Anggota Komisi Fatwa).

Rilis Fatwa Aliran menyimpang dapat disaksikan di kanal youtube resmi MUI Sulsel https://www.youtube.com/@OfficialMUISulsel  dan juga live streaming di facebook https://www.facebook.com/officialmuisulsel/

Irfan Suba Raya

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *