Oleh: DR. H. Abdul Wahid, MA
(Akademisi & Muballigh Makassar)
Sesuai tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU, besok Rabu 14 Februari 2024 merupakan puncaknya dimana masyarakat Indonesia akan berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya dalam memilih caleg dan pasangan capres-cawapres.
Namun demikian, di saat semua mata penyelenggara pemilu dan semua masyarakat Indonesia tertuju pada persoalan proses pemungutan suara H-1, pada saat itu pula kadang kala ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab sibuk menyebarkan berita hoaks yang bertujuan untuk menyerang dan menjatuhkan lawan politiknya, karena itu kita sebagai masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi demi terciptanya pemilu damai dan berkualitas.
Sebagai bangsa yakinkan diri kita bahwa apa pun menjadi pilihan kita akan sangat mempengaruhi dalam menentukan estapet kepemimpinan bangsa ke depan. Dalam perspektif agama telah diberikan tuntunan sebagaimana diungkapkan dalam salah satu hadis Nabi “Tinggalkan hal-hal yang meragukan dan beralihlah kepada hal-hal yang meyakinkan“ (HR. Bukhari).
Pemilu adalah sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga disebut sebagai pesta demokrasi. Pemilu bukan sarana untuk saling membenci dan memproduk permusuhan diantara anak bangsa. Namun pemilu sejatinya sebagai sarana bagi bangsa Indonesia untuk menitipkan harapan-harapannya kepada pemimpin yang terpilih.
Dalam momentum pemilu, sebagai masyarakat yang baik dan umat beragama harus benar-benar meyakini bahwa apa yang menjadi pilihan kita akan berdampak pada kelangsungan masa depan bangsa dan juga akan dipertanggunjawabkan di hadapan Tuhan.
Kehadiran masyarakat Indonesia ke TPS sangat diharapkan sebagai bagian dari ikhtiar dan partisipasi kita dalam menentukan roda kepemimpinan bangsa lima tahun mendatang. Karena itu pastikan yang dipilih adalah sesuai hati nurani tanpa terpengaruh dan tekanan dari pihak manapun.
Pemilu sebagai bagian dari amanah konstitusi dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Untuk itu ketenangan, persatuan dan terjaganya situasi kamtibmas di tengah masyarakat akan sangat mempengaruhi proses dan kualitas demokrasi itu sendiri baik dalam skala nasional maupun lokal di Sulawesi Selatan (*)