Ketua BEM Fisip Unismuh Sebut Petugas KPPS Merupakan Pahlawan Demokrasi dan Memastikan Pemilu Tanpa Kecurangan

MAKASSAR,- Salah satu elemen penting yang menjadi unsur krusial dalam​penyelenggaraan pemilu adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara( KPPS ). 

Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 , KPPS dengan berkedudukan di tempat pemungutan suara ( TPS ). tujuan utamanya adalah untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pemungutan suara. Setiap anggota KPPS memiliki tugas yang sangat penting dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Mulai dari memanggil pemilih, mempersiapkan surat suara, mencatat jumlah pemilih dan surat suara, hingga memastikan pemilih memberikan suara dengan benar dan mengarahkan mereka keluar dari tempat pemungutan suara(TPS) setelah selesai. 

Ketua BEM Fisip Unismuh Nurlili Karmila Putri mengatakan bahwa pasca pemungutan suara selesai, anggota KPPS juga memiliki tanggung jawab dalam proses penghitungan suara dan penanganan surat suara yang tidak terpakai atau rusak. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peran KPPS dalam menjaga keabsahan dan keamanan proses demokrasi pemilu. Selain itu, kenaikan gaji yang signifikan untuk anggota KPPS pada pemilu 2024 ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Namun disisi lain, Berita tentang jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan yang mengalami gangguan kesehatan merupakan hal yang sangat menyedihkan. 

Mereka adalah pahlawan demokrasi yang telah bekerja keras untuk memastikan jalannya proses pemilihan umum yang adil dan transparan. Adapun data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggambarkan betapa besar risiko yang dihadapi oleh para petugas pemilu selama proses penyelenggaraan pemilihan umum. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga menyoroti pentingnya mengambil langkah-langkah untuk melindungi kesehatan para petugas dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Sebanyak 57 petugas yang meninggal dunia dan lebih dari 8.000 petugas yang mengalami gangguan kesehatan merupakan angka yang sangat mencemaskan. Diperlukan evaluasi mendalam terhadap kondisi kerja dan faktor-faktor risiko yang mungkin menyebabkan kejadian tersebut, serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Semoga pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para petugas pemilu di masa yang akan datang, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan nyaman.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *