PKPM Lakukan Pendampingan Terhadap Pasien Umur 7 Bulan Yasid Ilham di RSUD Haji Makassar

MAKASSAR,- Menindak Lanjuti Informasi Dari Salah Satu Tokoh Masyarakat Kamaruddin Olle,Se Dan Beliau Salah Satu Dewan Penasehat PKPM Dengan Adanya Warga Kurang Mampu Yang Saat Ini Dalam Perawatan Di RSUD.HAJI Prov Sul-Sel Terkendala Dengan Biaya Adminitrasi, Yang Mana Pasien Beralamat di Manunggal  kelurahan Maccini Sombala

Kecamatan tamalate makassar.

Ketua Umum PKPM Mengkroscek Lansung Di RSUD.HAJI Prov.Sul-Sel Melihat Kondisi Pasien Yang Saat Ini Dalam Perawatan Medis

Ilham (Orang Tua Pasien) Menyampaikan Lansung Bahwa Anak Saya Demam Dan Muntah-Muntah Di Sertai BAB Awalnya Saya Kira Hanya Penyakit Biasa Maka Dari Itu Saya Hanya Kasi Minum Obat Yang Saya Beli Dari Apotik Berselang Beberapa Hari Semakin Hari Semakin Lemah Dan Muntahnya Tidak Berehenti Bersamaan Dengan BABnya.

Lanjutnya – Akhirnya Tanpa Berfikir Panjang Saya Lansung Bawa Ke RSUD.HAJI Prov.Sul-Sel Bersama Ibu Asnaeny PIC Kesehatan PKPM, Setelah Mendapatkan Pelayanan Di IGD Kartu JKN-KIS Anak Saya Di Nyatakan Sudah Di Non Aktifkan. Saya Tidak Tau Lagi Harus Bagai Mana Lagi, Saya Sudah Dari Dinas Sosial Makassar Menyampaikan Bahwa Anak Saya Belum Terdaftar DTKS Disisilain Saya Tidak Mempunyai Uang Untuk Membayar Biaya Rumah Sakit, Pekerjaan Saya Hanya Butuh Bangunan Ketika Saya Tidak Bekerja Saya Sempatkan Jadi Sopir Ambulance Suka Rela Di Peduli Dakwa.

Setelah Berdiskusi Dengan Orang Tua Pasien Kami Menemui Lansung Asnaeni S.Kep .Ns  Kepala Ruangan Al-Kauzar Mempertanyakan Status Dan Seluruh Biaya Perawatannya.

Asnaeni S.Kep .Ns (Kepala Ruangan Al-Kauzar) Menyampaikan Lansung Bahwa Awalnya Pasien Masuk Pasien Dari Tanggal 16 Sampai 18 Agustus 2023 Masuk Menggunakan JKN-KIS Setelah Di Daftarkan Ternyata JKN-KIS Nya Sudah Di Non Aktifkan, Menajemen Rumah Sakit Memberikan Kebijakan 2X24 Jam Untuk Mengurus Kartu JKN-KIS Nya Di Dinas Sosial.

Lanjutnya – Orang Tua Pasien Menghadap Kepada Petugas Ruangan Dan Menyampaikan Bahwa Kartu JKN-KISnya Anak Saya Tidak Bisa Di Aktifkan Karena Belum Terdaftar DTKSnya Di Kelurahan, Sesuai Dengan SOP Rumah Sakit Pasien Masuk Daftar Pasien Umum Dan Seluruh Biayanya Dari IGD Sampai Di Ruangan Perawatan Sebesar Rp.1.065.000 

Eka Darmawansyah (KETUA UMUM PKPM) Lansung Menghubungi Rusdi,S.Si, M.Si, Apt ( Staf Khusus Gubernur Dan Wakil Direktur Unit Pengumpul Zakat) Menyampaikan Lansung Bahwa Saat Ini Kami Mengunjungi Pasien Tidak Mampu Di RSUD.Haji Prov.Sul-Sel Terkendala Dengan Biaya Perawatan Di Karenakan Kartu JKN-KISnya Tidak Aktif Atau Sudah Di Non Aktifkan.

Rusdi,S.Si, M.Si, Apt ( Staf Khusus Gubernur Dan Wakil Direktur Unit Pengumpul Zakat) Menyampaikan Segera Kirim Berkasnya Pasien Insya Allah Bisa Dibantu Dan Alhamdulilah Setelah Dicek Unit Pengumpul Zakat Prov.Sul-Sel (UPZ Prov.Sul-Sel) Membantu Membayar Biaya Keselurahannya Sebesar 1.065.000 Segera Di Kordinasikan Sama Pak Hanaping Untuk Mengurusnya Dengan Menejemen RSUD.HAJI Prov.Sul-Sel.

Ketua umum PKPM Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesar Besarnya Kepada Gubernur Pro.Sul-Sel, Staf Khusus Gubernur Prov.Sul-Sel, Upah Pengumpul Zakat (UPZ Prov.Sul-Sel) Direktur RSUD.HAJI Prov.Sul-Sel, Humas, Kepala IGD, Kepala Ruangan Al-Kauzar, Dokter Dan Perawat Yang Telah Membantu Pasien Dan Melayani Dengan Sepenuh Hati,Senyuman Dan santun

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *