MAKASSAR— Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan buka suara soal polemik utang Rp1,2 triliun lebih yang diduga peninggalan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan utang Pemprov Sulsel saat ini tersisa Rp54 miliar. Selaras dengan bahasa Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid
“Di akhir masa jabatan Pak Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar,” kata Salehuddin, Selasa, 12 September 2023.
Salehuddin menjelaskan upaya pelunasan utang itu sementara berproses, masuk dalam perubahan RKPD dan KUPA PPAS 2023.
“Insya Allah siap dibayarkan pada perubahan APBD 2023,” ungkapnya.
BKAD Sulsel juga meluruskan di era Andi Sudirman mendapatkan amanah sebagai Plt Gubernur pada tahun 2021 dan sebagai Gubernur di tahun 2022, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berhutang.
“Pada periode 2021-2023, Pemprov Sulsel tidak pernah membuat kebijakan untuk menambah utang,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid juga mengungkap utang Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur tersisa Rp 54 miliar dari total Rp 1,2 triliun. Utang itu disebut telah ada sebelum tahun 2022.
“Tersisa kurang lebih Rp 54 miliar dan akan diselesaikan pada APBD Perubahan,” kata Irwan Hamid.
Dia merinci, Pemprov Sulsel awalnya memiliki utang Rp 1,8 triliun. Namun ada Rp600 miliar di antaranya tidak masuk hitungan lantaran dianggap sebagai utang jangka panjang, sehingga yang terhitung hanya Rp1,2 triliun.(*)