TAKALAR – Forum Pejuang Demokrasi (FPD) melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu Takalar terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Darwis Sijaya, Takalar (29/02/2024).
Kasus dugaan tindak pidana tersebut melibatkan juga dua oknum ASN yaitu Zainuddin dan Nasrullah membantu kampanye di SD Negeri 21 Bulukunyi Polongbangkeng Selatan.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke SPKT Polres Takalar dan sementara sementara dilakukan penindak lanjutan oleh pihak penyidik.
Rian Rifaldi salah satu orator mengatakan bahwa dirinya memperingatkan dengan keras Gakkumdu Kabupaten Takalar agar tidak melakukan permainan mata dengan pihak pelaku yaitu Darwis Sijaya, Zainuddin dan Nasrullah.
“Kami memperingatkan dengan keras kepada Gakkumdu Kabupaten Takalar agar tidak melakukan permainan mata dengan pelaku yaitu Ketua DPRD Darwis Sijaya dan dua oknum ASN Zainuddin serta Nasrullah juga untuk mempercepat proses hukum sampai pada pengadilan,” ucapnya.
Lanjutnya, Gakkumdu Kabupaten Takalar harus bertindak cepat menangkap Darwis Sijaya atas perbuatan curang dan perbuatan Abuse Of Power pada pemilu legislatif di DPRD Takalar tahun 2024
“Gakkumdu Kabupaten Takalar harus bertindak cepat menangkap Darwis Sijaya atas perbuatan curang dan perbuatan Abuse Of Power pada pemilu legislatif di DPRD Takalar tahun 2024 serta meminta kepada Gakkumdu Kabupaten Takalar bersikap tegas untuk segera memproses pelanggaran tindak pidana pemilu ke pengadilan,’ ujarnya.
Aksi demontrasi tersebut berakhir dengan ditemuinya massa unjuk rasa oleh ketua Bawaslu Kabupaten Takalar dan akan tetap mengawal dan memonitoring kasus yang melibatkan Ketua DPRD tersebut.Sudirman Dg.Mile (melaporkan)