Terkait Dugaan Penistaan Agama, BMI Sulsel Harap Polda Sulsel Segera Proses Hukum JRM

MAKASSAR,- Brigade Muslim Indonesia (BMI ) mengecam dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.

Mereka menyesalkan Legislator Sulsel itu mengajak buka puasa dengan mengirim gambar babi guling di grup Whatsapp. Unggahan John Rende Mangontan yang akrab disapa JRM itu di grup wahtsapp Pilkada & Pileg Toraja 2024 pada Senin 18 Maret Pukul 15.05 wita.

Ajakan anggota DPRD SUL SEL Fraksi Golkar saudara *John Rande Mangotan* berbuka puasa di bulan ramadhan dengan Babi Guling adalah penistaan agama dan penghinaan yang sangat biasa kepada ummat Islam. 

“Sangat miris jika beliau yang harusnya menjadi contoh terbaik dalam menerapkan nilai nilai toleransi antar ummat beragama justru melalukan tindakan yang sangat melukai umat muslim” Ungkap Sulkifli Ketua BMI Sulsel

Ini adalah tindakan yang menginjak injak nilai toleransi antar umat beragama oleh karena itu kami dari *BRIGADE MUSLIM INDONESIA* meminta aparat kepolisian dalam ini Polda Sul Sel dapat segera melakukan proses hukum kepada saudara Jhon Rande Mangotan, Tegasnya

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *