Ketua BMI Sebut Candaan JRM Tidak Beradab , Proses Hukum Wajib Di Lanjutkan

MAKASSAR,- Legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) dipolisikan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA). Laporan terhadap JRM terkait unggahan ajakan buka puasa pakai foto babi guling di grup WhatsApp (WA).

Zulkifli menilai unggahan JRM itu ditujukan untuk umat muslim. Apalagi, tangkapan layar unggahan tersebut sudah viral dan menjadi konsumsi publik.

” Saya rasa saudara JRM punya hak untuk melakukan silaturahmi ke MUI tana Toraja dan meminta maaf kepada siapapun. Tetapi kami sebagai pelapor tidak akan mencabut laporan dan meminta aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum ini sampai di pengadilan” Ungkap Zulkifli

Ketua BMI Sulsel ini menilai Kalau alasan JRM Dalam permintaan maafnya bahwa postingan itu hanya candaan maka semua orang berhak untuk bercanda tetapi Ingat bukan dengan cara terang terangan menyakiti hati seluruh umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan yang dianggap sangat sakral.

” Jika ajakan JRM untuk berbuka puasa dan disertai dengan gambar babi guling di group pilkada dan caleg Toraja saat ummat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa hanya dianggap sebuah candaan maka menurut kami candaan JRM ini adalah candaan yang sangat tidak beradab, yang dapat menghancurkan nilai toleransi antar umat beragama yang sejak lama kita jaga keutuhannya serta mampu memicu masalah sara” tambahnya

Berdasarkan laporan yang di masukkan ke aparat dalam dua bulan terakhir tercatat ada tiga laporan resmi ke aparat kepolisian dengan dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, satu kasus telah telah dilimpahkan ke kejaksaan (tersangka di tahan) dua kasus sementara proses penyelidikan dan jika berdasarkan pengalaman kami maka insya Allah statusnya pun akan naik ke penyidikan

“Saya rasa jumlah kasus yang kami laporkan dalam dua bulan terakhir termasuk jumlah yang luar biasa dan menjadi fakta bahwa semakin banyak orang dengan mudahnya melakukan penistaan agama, Sehingga menurut kami aparat kepolisian harus lebih serius untuk melakukan penegakan hukum kepada para penistaan agama ini agar hal ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk tidak melakukan hal serupa” Tutupnya

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *