MAROS,-Bupati Kabupaten Maros, Dr.H.A.S. Chaidir Syam, S.IP. M.H. berharap agar pola pembinaan Bunda Baca Kecamatan, Desa dan Kelurahan terus menerus dan berkelanjutan. “ Tak sekadar simbolik semata, tapi perlu terus menerus bergerak dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pilar pembudayaan minat baca dan literasi di Kabupaten Maros” kata Chaidir Syam, didampingi Bunda Baca Maros Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.S. saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Bunda Baca Sekabupaten Maros yang juga dirangkaikan Pengukuhan 14 Pengurus Kecamatan Gerakan Pembudayaan Minat Baca Kabupaten Maros, Rabu 24 April 2024 di Gedung Utama PKK Maros, Jl. Lanto Daeng Pasewang.
Chaidir Syam, berharap agar semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mendukung pemajuan sumber daya masyarakat di Kabupaten Maros. “ Saya menyampaikan terima kasih kepada Bunda Baca se kabupaten Maros dan Bunda Literasi Maros atas kiprah dan perannya menjadikan Maros sebagai kabupaten literasi yang memiliki Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat pada 2023 di angka 83, 57, sebelumnya pada 2020 berada diangka 29 naik menjadi 71.80 pada 2022. Karena itu, sinergi dan kolaboratif terus kita galakkan untuk kemajuan kabupaten Maros” kata Chaidir Syam, yang juga Pembina Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional RI ini.
Sementara itu, Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma, menjadi pembicara utama pada sesi Pembinaan Bunda Baca se Kabupaten Maros, 2024. Menurut Ketua Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi NJDP Perpustakaan Nasional RI ini, tidak ada bangsa yang besar, apalagi Provinsi, Kab, Kota tanpa masyarakatnya memiliki budaya baca yang tinggi. Karena itu, kabupaten Maros yang dipimpin Bupati Chadir Syam dan wakil Bupati Hj. Suhartina Bohari telah menempatkan pembudayaan minat baca dan literasi menjadi titik asa untuk pemajuan sumber daya manusia di kabupaten Maros.
Karena itu, BAK menegaskan kalau pembudayaan minat baca haruslah dimulai dari setiap satuan keluarga. Basisnya, lanjut BAK haruslah bermula dari ibu-ibu. Sebab tanpa keterlibatan ibu-ibu mendorong budaya baca yang tinggi, maka takkan maju sebuah provinsi, kabupaten, kota. “ Bunda Baca Maros Hj.Ulfiah Nur Yusuf Chaidir bersama bunda baca Kecamatan, desa dan kelurahan telah menjadi Role Model di Sulawesi Selatan dan Nasional terutama bagaimana mendorong satuan keluarga, satuan masyarakat dan satuan pendidikan ikut serta mewujudkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 48,49,50,51 tentang pembudayaan gemar membaca di Indonesia yang dimulai dari setiap satuan keluarga, satuan pendidikan dan satuan masyarakat” kata BAK.
“Bachtiar mengajak Bunda Baca Kabupaten Maros dan seluruh pilar satuan ekosistem literasi terus menerus mendorong Bunda Baca kecamatan, desa dan kelurahan di Maros agar menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat terutama menjadikan membaca sebagai sebuah proses pembudayaan.
” Sebagai proses pembudayaan minat baca yang baik haruslah dimulai dari sejak dini. Namanya saja pembudayaan berarti proses yang panjang, berkelanjutan dan bagaimana menjadikan membaca sebagai proses pembiasaan. Caranya, lanjut BAK setaip keluarga dan satuan masyarakat dan pendidikan membuat jadual membaca minimal 60 menit setiap hari, menyusun paket kunjungan membaca di perpustakaan dan toko buku, membentuk klub-klub baca dan klub diskusi di setiap desa, kelurahan, kecamatan dan satuan pendidikan, memberi penghargaan bagi siapa saja warga masyarakat yang rajin membaca di perpustakaan, mebentuk duta baca di setiap sekolah, menyediakan akses buku bermutu, membentuk klub-klub menulis pada setiap satuan pendidikan, satuan keluarga dan satuan masyarakat.