POLMAN,- Perundungan atau sering disebut dengan Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhdap orang lain yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Perundungan dipicu oleh beberapa hal, mulai dari keinginan untuk diperhatikan hingga superioritas atau dorongan untuk menunjukkan kekuasaannya. Individu yang menjadi korban perundungan akan mengalami trauma jangka panjang dan berdampak pada kesehatan mentalnya bahkan dapat bermuara pada perilaku selfharm dan suicide. Seorang perundung yang memiliki ruang terlalu besar hingga melakukan perundungan secara terus menerus pun juga akan mengalami dampak, salah satunya akan menunjukkan rasa toleransi dan empati yang rendah.Sehingga baik pelaku maupun korban perundungan akan menerima dampak terhadap kesehatan mentalnya.
Apabila hal ini dibiarkan begitu saja maka akan menyebabkan gangguan psikologis, baik bagi pelaku maupun korban perundungan. Dalam rangka menyelamatkan generasi emas yang seharusnya merdeka jiwanya, maka UPTD SMK Negeri 2 Polewali mengadakan penyuluhan anti bullying atau perundungan peserta didik sebagai bentuk kongkrit pencegahan perundungan dan tindak kekerasan di Sekolah.
Kegiatan yang dihadiri oleh guru dan siswa sebagai perwakilan kelas ini diadakan pada Jumat, 10 Mei 2024 di Aula UPTD SMK Negeri 2 Polewali dengan pembicara Haruna Rasyid, S.Ag.,M.Hpengawas SMK Disdikbud Daerah Prop. Sulbar sekaligus Ketua PGRI Prop. Sulbar dan Mulyadi Nusir, S.Pd.,M.Pd. selaku kepala sekolah dan voulunter pada YKPM perwakilan Sulbar “Kami berharap dengan adanya program ini dapat menghindarkan siswa siswi UPTD SMK Negeri 2 Polewali dari potensi menjadi pelaku maupun korban perundungan dan menjadikan mereka sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas”,ungkap bapak Mulyadi Nusir selaku kepala UPTD SMK Negeri 2 Polewali.
Kegiatan workshop ini diakhiri dengan kegiatan deklarasi anti kekerasan dan perundungan yang ditandatangani oleh guru dan siswa UPTD SMK Negeri 2 Polewali. Deklarasi ini sebagai pertanda bahwa seluruh warga sekolah berkomitmen untuk mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.