Elektabilitas digital, Mengukur keterpilihan dari Kampanye Sosial Media di Pilkada 2024

Pemilihan kepala daerah serentak 2024 akan dilaksanakan bulan november, dengan tahapan pendaftaran mulai agustus, namun gawai memilih pemimpin didaerah ini telah terasa dengan berbagai aktivitas calon termasuk didalamnya aktivitas bersosial media untuk meraih suara pemilih.

Penggunaan sosial media dalam politik tak terlepas dari keberhasilan Obama memenangkan Pilpres USA tahun 2008 dan terus berlanjut sampai saat ini termasuk di berbagai daerah di Indonesia

Maraknya kampanye disosial media tidak terlepas dari jumlah pengguna internet yang terus meningkat di Indonesia, berdasarkan data APJI 79,5% masyarakat telah menggunakan internet dan terbesar digunakan untuk bersosial media.

Kampanye disosial media menurut Anwar Abugaza memiliki banyak kelebihan diantaranya efektifitas jangkauan, ketersambungan atau konektifitas dengan netizen, biaya yang hemat, sampai penyampaian konten yang fleksibel.

Namun kampanye disosial media dengan berbagai keuntungan harus dilakukan dengan terukur agar maksimal hasilnya.

Masih menurut Anwar abugaza yang juga Tenaga Ahli Anggota DPD RI ini kampanye harus dilakukan dengan mengetahui potensi dan jangkaun pemilih hal ini bisa dilakukan dengan melakukan pengukuran melalui sosial media monitoring untuk mengetahui elektabilitas digital yang dimiliki calon, selanjutnya membuat konten sesuai kebutuhan, dan memastikan jangkauan yang maksimal.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *