Papua,- Bapak Nikolaus Kondomo SH.,MH.,P.hd mantan Kejaksaan Tinggi Papua ini juga Siap Maju Sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Selatan.Beliau ingin mendedikasikan dirinya untuk maju sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Selatan.Rabu (05/06/2024).
Tentu saja banyak karir yang gemilang telah didedikasikan bagi negara dan bangsa selama negara memberikan kepercayaan dalam mengemban tugas Kedinasannya.
Ketika ditemui di sela-sela acara misa Syukur Pemberkatan Rumah yang beralamat di jalan seringgu kelurahan seringgu Jaya, distrik Merauke Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan. saya selaku anak asli Papua Selatan sudah siap maju sebagai Calon Gubernur Papua Selatan.Ungkapnya.
“Salah satunya terbukti sayakan sudah mengalikan status administrasi kependudukan saya dari Semarang Ke Provinsi Papua Selatan Kabupaten Merauke, Kecamatan Merauke Kelurahan Seringgu Jaya.nah itu salah satu contoh nyata kesiapan saya maju sebagai calon Gubernur Papua Selatan”,
“Lanjutnya bila mana masyarakat Papua Selatan Menyetujui saya maju sebagai calon gubernur Papua Selatan,saya juga sudah melakukan pendaftar di semua partai politik dan kita tinggal tunggu lihat keputusan partai politik”.katanya.
pastikan semua partai politik sudah mengirimkan semua berkas calon-calon gubernur Papua Selatan ke pusat nah kita tinggal menunggu rekomendasi dan formulir B1 KWK akan di berikan kepada siapa? Bilang mana saya mendapatkan rekomendasi dan formulir B1 KWK maka sudah pasti menjadi syarat mutlak saya maju Gubernur Papua Selatan.
Untuk Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan juga saya berkomitmen akan mengambil calon wakil orang asli Papua yang mana Bapak dan Mama Asli Papua.
Berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua jilid pertama dan Jilid kedua,Kita sebagai masyarakat asli Papua Selatan harus memami dengan saksama.
“Apa sih Arti Asli dalam kamus besar bahasa Indonesia artinya murni atau tidak ada campuran”.
Kita harus memahami kata asli yang paling dominan itu asli dalam undang-undang Otsus khusus poin pertama, sudah di jelaskan secara jelas disana,
bahwa bapak dan mama asli Papua tidak ada campuran, poin kedua dimana kata yang sedikit membingungkan yaitu dan atau bapa luar mama Papua,mama luar bapa Papua.
Dan atau bunyinya kumulatif atau alternatif dalam bahasa hukum”. Terangnya
Majelis Rakyat Papua Selatan itu harus melihat ini bahwa yang paling domin disitukan asli.makanya dengan demikian yang jadi gubernur Papua Selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan itu Orang Asli Papua,Bahasa hukumnya plotoit karena sudah menjadi adat dan ditahati sampai menjadi hukum adat dan dihormati sampai saat ini”.Pesanya
Karena berdasarkan aturan adat masyarakat Papua yang mempertahankan marga,dusun dan menjadi aliwaris utama itu laki-laki bukan perempuan, dalam tatanan sosial kemasyarakatan itu ketika perempuan sudah menikah dia pasti keluar mengikuti suaminya.
“Jadi Calon Gubernur Provinsi Papua Selatan dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan harus bapak dan mama asli Papua”,ini sudah final di otonomi khusus jilid pertama dan Jilid kedua”.
Mari kita menghargai Suatu Hadia atau Kado yang luar biasa, yang diberikan oleh negara kepada kami’ jangan ada yang punya kepentingan disitu yaitu undang-undang Otsus khusus untuk provinsi-provinsi di seluruh tanah Papua, guna mendorong peningkatan kualitas kesejahteraan, Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi di tanah Papua.
“Kado ini kita pakai untuk membangun Papua dari semua ketertinggalan, jangan ada kelompok-kelompok kepentingan yang ingin mengunakan kado ini sebagai jalan untuk memuaskan keinginan kelompoknya.Tutupnya”.(N25)