MAROS,- Pengurus Asosiasi Majelis Taklim Indonesia Kabupaten Maros, Hj Ratna, berduka karena sertifikat buku tanahnya hilang, di sepantaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Buku tanah bernomor 257 Tahun 1987 dengan luas 2909 M, berlokasi di Desa Kurusumange, Kec.Mandai, Kab.Maros.
Menurut Hj.Ratna, sertifikat surat tanah miliknya sampai saat ini belum ditemukan. Ia memperkirakan surat tersebut, hilang pada Mei 2023 di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Berharap warga yang menemukan buku tanah tersebut agar sekiranya menghubungi ibu HJ Ratna sesuai dengan alamat yang tertera.