Kapolsek Rappocini Mediasi Penutupan Akses Masuk Salah Satu Rumah Warga di Kelurahan Buakana 

MAKASSAR,- Ditutupnya akses jalan keluar satu keluarga yang terjadi di Jalan Cilallang Jaya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini akhirnya di mediasi.

Mediasi ini terlaksana pada hari kamis(31/8/2023) sekitar Pukul 12.30 WITA yang bertempat di Mesjid Nurul Azis Jl. Cilallang Jaya yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Rappocini, Polsek Rappocini dan pihak Pengembang Perumahan, Pengurus Mesjid, dan Warga yang akses rumahnya tertutup guna membahas dan mencarikan Solusi. kamis(31/8/2023).

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf yang mengikuti Mediasi ini merinci hasilnya, yang pertama pihak Pengembang dan Pengurus Mesjid akan bersedia memberikan akses jalan kepada Dg Sabir beserta keluarga.

” Yang ke dua pihak pengembang dan pengurus mesjid akan membuka akses jalan tersebut sesuai kesepakatan bersama dan diberikan waktu selama satu tahun untuk mencari solusi terbaik bagi Dg Sabir beserta keluarga,” ungkapnya.

Tambah Kapolsek Rappocini untuk Poin ke tiga selama Dg Sabir dan Keluarga melewati akses tersebut yang bersangkutan harus mengikuti aturan adab yg telah disepakati oleh pengurus mesjid.

“Selanjutnya point ke empat kesepakatan akan mencarikan tempat yang layak untuk Dg Sabir dan Keluarga yg masih menumpang di tanah orang serta  berhubung karena kondisi ekonominya masih kurang maka sepakat mengumpulkan donasi dan apabila dana yang sudah terkumpul dan sudah mencukupi untuk membayar rumah kontrakan maka Dg. Sabir dan Keluarga akan bersedia segera pindah,” tambahnya.

Diakhir AKP Muhammad Yusuf  menjelaskan poin ke lima Ketua RW dan Ketua RT siap membantu Dg. Sabir dan Keluarga untuk mencarikan kontrakan yang layak dan donasi akan di kumpulkan di Rekening mesjid yang akan diketahui oleh RW dan RT setempat senilai Donasi Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta) untuk pembayaran kontrakan.

Sementara itu Sekcam Rappocini Rendra SE, M.si yang mewakili Camat Rappocini mengatakan mediasi ini kita ambil untuk mencari jalan keluar yang dihadapi oleh Dg Sabir terhadap pengurus Mesjid Nurul Azis.

“Semua yang terlibat adalah warga Kecamatan Rappocini, kami hanya memfasilitasi untuk mencari jalan keluar yang baik, untuk Keluarga Dg Sabir yang aksesnya ditutup pengurus mesjid bisa dibuka kembali dengan catatan lebih sopan serta menjaga aturan adab, mengingat yang dilalui akses jalan keluar adalah wilayah Mesjid yang notabene adalah rumah ibadah, dan alhamdulillah selesai,” ungkapnya.

Mediasi ini selesai sekitar Pukul 14.30 WITA dan sekitar Pukul 14.42 WITA Pembongkaran tembok yang dimulai oleh pengurus mesjid guna membuka akses jalan untuk Dg. Sabir dan Keluarga.

Pada mediasi ini diikuti oleh Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, S.Sos, MM, Rendra SE, M.Si (Sekcam Rappocini), Rahmiati Alwi, SH (Pj. Lurah Buakana), H. Ismail Makkarateng (Pengurid Mesjid), H. Darwis (Pengurus Mesjid), Muh. Idam (Pengembang Perumahan), Sastra Darma (Dewan Mesjid Indonesia), Aiptu Jamaluddin (Bhabinkamtibmas Kel. Buakana), Serka Hasan (Babinsa Kel. Buakana), Ikhsan (Ketua RW.02 Kel. Buakana), Ibu Riza(Ketua RT.05 RW.02 Buakana), Irwanto (Ketua RT.04 RW.02 Buakana), Dg. Sabir (Warga yang tertutup akses rumahnya).

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *