MAKASSAR,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sangatlah penting Dalam Kehidupan Bersosial Masyarakat, Sehingga Kehadiran Karang Taruna Kota Makassar Mengawal Sampai Di DPRD Kota Makassar, Rabu(06/9/2023),
Zulkifli,S.T, M.M Ketua Karang Taruna Kota Makassar dengan tegas Mengatakan Bahwa “kami datang dalam rangka rdp dengan komisi D DPRD kota makassar soal progres ranperda anti LGBT”
“Alhamdulillah di depan ketua komisi D dan pihak pemerintah kota makassar,saya menyampaikan harapan untuk segera merampungkan ranperda ini menjadi perda anti lgbt” Tambahnya,
Dengan Penjelasan Lebih Lanjutnya beliau Menyampaikan bahwa “Ini tentunya disebabkan karna kondisi penyebaran edukasi buruk oleh kaum LGBT di kota Makassar, semakin meluas dan dampaknya sudah ke seluruh lini lapisan masyarakat kita termasuk ke dunia pendidikan”,
Kita tentunya bisa menyaksikan betapa banyaknya konten-konten yang di duga dibuat oleh oknum kaum pelangi atau para pendukung mereka yang secara vulgar bercerita tentang kebiasaan buruk kaum LGBT,
Bagaimana mereka memperlihatkan kebiasan buruk mereka dalam acara hari kemerdekaan, atau pesta rakyat dimana mereka yg jelas laki-laki dengan alasan kebebasan berekspresi tampil layaknya seorang wanita,
bagaimana mereka masuk lewat acara k pop dan konten konten lainnya, Jika hal hal buruk ini terus mereka lakukan di depan anak anak dan pemuda kita dan dijadikan contoh maka yakin dan percaya akan terbentuk generasi generasi yang terbelakang,generasi menyimpang dan generasi yang hanya akan mengundang bencana,
“Saya telah mendengar paparan ketua komisi D soal bahwa salah satu hambatan percepatan ini adalah karena Kemenhumkam belum merampungkan naskah akademiknya,” ujarnya
“olehnya itu kita minta dengan hormat kepada pihak Kemenhumkam untuk dapat segera merampungkan naskah akademiknya supaya ranperda ini bisa segera menjadi perda anti lgbt,” tambahnya
kalaupun mereka tidak mampu maka kita harap pihak Kemenhumkam dapat segera berkoordinasi dengan pihak DPRD Agar dapat dicarikan solusi yang lain,
Sekali lagi kita sangat berharap ranperda ini bisa segera rampung sehingga kami sependapat dengan pandangan kadis sosial yang meminta ketua komisi D untuk kembali mengundang beberapa SKPD kota Makasar dalam RDP diperluas seperti dinas pendidikan, parawisata, dinas kebudayaan, dinas kesehatan dan satpol PP termasuk kemenhunkam untuk mengetahui progres pembuatan naskah akademiknya,
Sebagai ketua karang taruna kota Makasar saya ingin mengajak seluruh masyarakat merenung bahwa bagaimana mana mungkin kita yang merupakan Negara Pancasila Negera yang beragama takut melarang edukasi buruk mereka sementara CHINA DAN RUSIA yg kita kenal sebagai negara yang beridiologi komunis yang TDK mempercayai agama dan tuhan saja mampu melarang semua kegiatan kaum LGBT,
“Jadi mari bersinergi untuk rampungkan ranperda anti LGBT ini, ingat kita berjuang bukan untuk siapa siapa ,,kita berjuang untuk melindungi anak anak kita, saudara saudara kita dan bangsa kita.” Tutupnya dengan tegas