MAROS,- Ketua DPRD Maros resmi melantik Pejabat Baru Anggota DPRD Maros Melalui Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu, yakni Suriadi, S.E. Dan H. Abdul Rasyid Masa Bakti 2019 – 2024.
Kedua Legislator yang hari ini dilantik dan pengambilan sumpah jabatan masing-masing menggantikan Taufik Malik, S.H. Dan Wahyuni Malik dari Partai Golkar.
Diketahui pada Pileg 2019, Suriadi, S.E menempati suara terbanyak kedua di wilayah Dapil 1 Kecamatan Turikale Dan Maros Baru, Sedangkan H. Abdul Rasyid juga memperoleh suara terbanyak kedua di wilayah Dapil 3 meliputi Kecamatan, Simbang, Bantimurung, Cendrana, Camba, Mallawa.
Dilansir dari beberapa sumber, diketahui Taufik Malik Dan Wahyuni Malik kerab bermasalah terkait kedisiplinan hingga keaktifan yang kurang berkontribusi terhadapan Partai, Hal ini diutarakan oleh M. Fathul Faqih Bendahara Umum DPD II Partai Golkar Maros.
Salah satu sumber yang diyakini menjadi penyebab hilangnya kontribusi kedua legislator golkar tersebut setelah kegagalan Sahiruddin yang merupakan Suami Dari Wahyuni Malik gagal mengambil alih DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros pada tahun 2021.
Konflik DPD II Golkar Maros dengan Wahyuni bermula pada Oktober 2021. Saat itu, pengurus menganggap Wahyuni melakukan beberapa pelanggaran fatal. Termasuk tudingan ada gambar Wahyuni di spanduk Nasdem. Suami Wahyuni, Sahiruddin serta ayahnya Haji Malik hijrah dari Golkar ke Nasdem.
Dengan diambilnya sumpah jabatan dan pelantikan Dua legislator Golkar ini diharapkan Suriadi, S.E Dan H. Abdul Rasyid mampu berkontribusi lebih baik terhadap Partai maupun kepada masyarakat kabupaten maros.