Kajian Bid’ah,KH Syamsul Bahri Harap Umat Toleran Sikapi Perbedaan

MAKASSAR,- Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA dalam kajian fiqih tentang pemahaman bid’ah berharap umat Islam tidak memperbesar perbedaan mazhab karena para ulama terdahulu telah berbeda pendapat .

“Banyak hal yang memang tidak dikerjakan nabi dalam ibadah tapi para sahabat pernah melakukanya saat nabi telah wafat, ” katanya di Masjid Cheng Hoo Jln Tun Abdul Razak Gowa pada Selasa (12/9/2023) .

Misalnya Syaidina Umar Ibnu Khatab memerintahkan para jamaah untuk sholat tarwih berjamaah padahal nabi tidak pernah mencontohkannya.

“Adapun cara kita menyikapi perbedaan adalah dengan saling menghormati dan jangan menghakimi satu sama lain, ” katanya.

Sekertaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulsel ini mengulas pemahaman Bid’ah pada kajiannya dengan tema “Sunah dan Bid’ah Zaman Tabi Tabiin dan zaman Fuqaha Empat Mazhab Perspektif Fiqih dan Syariat”.

Dari sejarahnya setelah Rasulullah wafat hingga jaman ulama 4 mazhab sampai Imam Nawawi yang wafat pada 676 H tidak terjadi perbedaan pemahaman masalah bid’ah yaitu terdiri dari bid’ah Hasanah dan Bid’ah sayyiah (tercela), nanti di zamannya Ibnu Taimiyah baru terjadi perbedaan, “ungkapnya.

Ia juga mengatakan setiap budaya atau tradisi yang baik dan tidak melanggar atau bertentangan dengan syariat Islam itu termasuk sunnah hasanah.

Permasalahan yang terjadi di dunia Islam baik Indonesia maupun luar negeri disebabkan adanya perbedaan dalam memahami masalah bid’ah, tetapi kalau kita membaca sejarahnya dari zaman nabi hingga ke ulama empat mazhab tidak terjadi perbedaan.

“Kita berharap dengan adanya kajian ini umat semakin faham dan saling menghargai, jika ada yang menganut mazhab tertentu silahkan misalnya dengan pemahaman Ibnu Taimiyyah atau Imam Nawawi dan lainya, ” pesannya.

“Kita juga tidak boleh menyalakan imam manapun karena mereka adalah para ulama yang telah bersungguh-sungguh memberikan pencerahan dan mereka juga akan bertanggung jawab di akhirat nanti tentang apa yang difatwakan,”.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *