Deklarasi Pemilu Netral,KH Yusri Arsyad Ingatkan Jaga Persatuan

MAKASSAR,- Pengurus MUI Sulsel Dr KH Yusri Arsyad Lc MA berharap persatuan dan kedamaian tetap terjaga di pemilu 2024 mendatangkan.

KH Yusri Arsyad hadir bersama pengurus MUI Komisi Dakwah Drs H Muh Syahrir S Ag M Hi pada acara “Deklarasi Netralitas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Sulsel Dalam Menyukseskan Pemilu 2024 yang Liber, Jurdil, Pancar, Aman dan Damai di Era Baru Sulsel Menuju Indonesia Maju, di Hotel Four Points, Makassar, Selasa, (24/10/2023).

Kita sebagai mitra pemerintah terus mendukung program pemerintah. “Sebagai mitra pemerintah tentunya MUI terus mendukung dan tetap memberikan nasihat, ” katanya.

Ia juga berharap agar pemilu tahun ini jauh dari kecurangan , ” Pemilu damai atau netral jangan hanya wacana saja tapi betul-betul terlaksanakan, “jelasnya.

KH Yusri Arsyad melanjutkannya meskipun di lapangan masi banyak praktek kecurangan tapi kita jangan putus asa dan terus berusaha untuk menciptakan pemilu damai dan netral.

“Tak hanya kontrol imam kita semua juga harus membantu Bawaslu menjadi pengawas pemilu agar tetap aman, ” katanya.

Ia juga mengajak semua pemerintah dan masyarakat agar tetap bertawakal kepada Allah agar pemilu berjalan aman dan damai.

Ia juga menyarankan agar MUI perlu melakukan silaturahmi lagi untuk memperkuat dukungan pemilu damai 2024 mendatang terutama setiap daerah kabupaten/kota di Sulsel.

Adapun ikrar deklarasi netralitas seluruh penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel:

Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Usai pembacaan ikrar, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Irfan Suba Raya

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *