MAKASSAR,- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Hj. Andi Aslinda, M.Si., dikukuhkan sebagai Guru Besar pada bidang Kebijakan Publik, Rabu (25/10) di Ballroom Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM.
Pada pidato pengukuhannya yang berjudul Advocation Coalition Framework dalam Perubahan Kebijakan Publik, Prof Aslinda memaparkan bahwa kebijakan publik berada dalam wilayah tentang apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan.
Menurutnya, kebijakan publik adalah upaya nyata dari pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.
Prof Aslinda menegaskan juga bahwa untuk mewujudkan perubahan kebijakan yang ideal dapat ditempuh melalui advokasi koalisi framework.
Rektor UNM Prof Husain Syam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Prof Aslinda yang baru saja dikukuhkan sebagai profesor di bidang kebijakan publik.
Menurutnya, gelar sebagai guru besar adalah sebuah pencapaian jabatan akademik tertinggi yang semua dosen di setiap perguruan tinggi sangat berharap bisa mendapatkannya.
“Tentunya gelar ini tidak langsung dicapai, ada proses yang membutuhkan waktu panjang. Saya selaku Rektor dengan pencapaian guru besar ini juga mendorong semangat pada dosen lain dalam mempersiapkan diri menuju gelar profesor,” terangnya.
Sekali lagi selamat kepada Prof Aslinda dan keluarga, tutupnya.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Rektor Unhas, Ketua MWA Unhas, Wakil Ketua MPR-RI Syarief Hasan, Tokoh Partai Demokrat Muh. Ja’far Hafsah, Kepala Kantor Konsuler Jepang, Bupati Wajo, Bupati Maros, Bupati Pangkep, Dandim Makassar, Sekda Halmahera Barat dan sejumlah pejabat tinggi lainnya serta kolega dosen dari beberapa kampus ternama di Indonesia Timur.