BEM Fakultas Perikanan Cokroaminoto Makassar  Apresiasi Kinerja Pejabat Fungsional Dinas Kelautan SulSel

MAKASSAR,- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Cokroaminoto Makassar ( BEM FP UCM ) telah menyukseskan salah satu rangkaian kegiatan MILAD yang ke 6 pada hari Jum’at 12 Januari 2024. 

 Pada kegiatan tersebut mengundang unsur Pentahelix ( Pemerintahan, Akademisi, Bisnis Industri, Civil Soceity dan Media )untuk menjadi Narasumber dengan mengambil tema yang cukup menarik dalam Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Namun sayangnya, BEM FP UCM sangat kecewa atas responsifitas dari Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sul-Sel yang tidak adanya penugasan Narasumber ke kegiatan Diskusi Publik tersebut.

Tanggal 02 Januari 2024, BEM FP UCM telah menyodorkan permohonan narasumber kegiatan diskusi publik pada Dinas Kelautan Perikanan Sul-Sel. Ironinya bahwa kepanitiaan MILAD dan DISKUSI PUBLIK berupaya memaksimalkan untuk pihak narasumber dari unsur pemerintahan adalah Kepala Dinas Kelautan Perikanan Prov Sul-Sel atau Disposi ke Kepala Bidang Perikanan Tangkap yang pastinya memahami pengkajian Penangkapan Ikan Terukur.  Kami telah 5 kali untuk melakukan FOLLOW UP terhadap permohonan narasumber di Dinas Kelautan Perikanan Prov Sul-Sel, Namun sayangnya tak digubris dengan indah permohonan kami, bahkan kami melakukan konfirmasi 

kembali di DKP Prov Sul-Sel pada tanggal 12 Januari 2024 tepat di hari kegiatan di bagian umum mengatakan surat permohonan itu hilang. “Ujar Ketua BEM FP UCM”

MARHAMAH, ST. M.Si atau kerap di panggil Ibu Cici menyadari bahwa ini tugas negara dan berinisiatif sendiri mengambil peran menjadi narasumber mewakili unsur pemerintah (DKP Prov Sul-Sel) dalam Diskusi Publik menjadi Narasumber yang membahas tentang “Kerangka Besar Kebijakan Penangkapan Perikanan Terukur” walaupun belum ada disposisi penugasan dari Kepala Dinas Kelautan Perikanan Prov Sul-Sel.

Selain itu, Kami sangat berterimakasih kepada ibu cici telah mengabdikan diri pada kegiatan diskusi publik membahas isu  yang sangat berkembang besar di masyarakat pesisir khususnya nelayan yang aktivitas mereka sepenuhnya menangkap ikan dilaut,Pasti akan berdampak besar bagi nelayan dengan adanya kebijakan Penangkan Ikan Terukur. Hal ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan di ruang-ruang diskusi, jadi kita mengambil Tema Menoropong Kebijakan Kementrian Kelautan Perikanan ( Penangkapan Ikan Terukur ) Di Sulawesi Selatan Dalam Presepsi Pandang Pentahelix. “ Ujar Fadli Ketua Panitia”.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *