Menghadapi Islamophobia

Oleh Yanuardi Syukur,
Pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI

Perserikatan Bangsa-bangsa menetapkan tanggal 15 Maret sebagai “International day to combat Islamophobia” atau hari internasional anti-Islamophobia. Keputusan ini ditetapkan lewat Sidang Umum PBB pada Selasa 15 Maret 2022. Islamophobia adalah salah satu krisis global yang dihadapi masyarakat dunia, demikian kata Ketua MUI Profesor Sudarnoto Abdul Hakim.

Indonesia menyambut baik ketetapan PBB tersebut. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik ketetapan tersebut dan mengatakan, “Segala bentuk Islamophobia harus diperangi” seperti prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan tersebut dapat mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

Gelombang ketidaktahuan

Islamophobia terjadi karena ketidaktahuan tentang Islam yang diperparah dengan distorsi informasi yang dibuat oleh kelompok anti-Islam. Harus kita akui bahwa di dunia kita sekarang ada kelompok orang yang anti terhadap Islam yang disebabkan karena ketidaktahuannya. Islam yang ia terima adalah gambaran Islam yang keras dan pro-kekerasan, padahal Islam tidaklah demikian. Ketidaktahuan tersebut berkelindan menyebabkan ketidaktahuan kepada orang lain, akhirnya terjadilah gelombang ketidaktahuan yang berdampak pada anti-Islam.

Gelombang ketidaktahuan itu mewujud pada berbagai macam bentuk anti-Islam. Ada yang mengambil bentuk verbal, dan non-verbal, kekerasan dan non-kekerasan. Anti-Islam yang verbal misalnya dapat dirujuk pada berbagai narasi terang-terangan anti-Islam yang tersebar di dunia maya. Aksi kekerasan juga terjadi misalnya bullying, bahkan pembunuhan terhadap orang Islam.

Aksi anti-Islam dalam karikatur masih ada, terutama di Perancis. Corinne Rey, seorang kartunis yang terafiliasi dengan Charlie Hebdo baru-baru ini membuat kartun anti-Islam yang dalam karikaturnya menggambarkan seorang pria Palestina mengejar tikus dan kecoa, kemudian dihentikan oleh seorang perempuan bahwa “belum saatnya buka puasa”, dan tak jauh dari situ ada seorang anak kelaparan sedang mengamati.

Kartun tersebut tidak hanya anti-Islam tapi anti-kemanusiaan, sebab tidak peka dan tidak memiliki Nurani terhadap penderitaan warga Palestina yang belakangan ini diserang bencana kelaparan sebab serangan dan blokade Israel. Pemimpin redaksi majalah Liberation, dimana Corinne Rey memublikasikan kartunnya itu bernama Dov Alvon, seorang mantan intelijen militer Israel Unit 8200. Sikap anti-kemanusiaan ini berkelindan dengan anti-Islam.

Aksi anti-Islam itu kita sebut karena ketidaktahuan. Artinya, jiwa dan pikirannya dipenuhi oleh kabut ketakutan dan kebencian terhadap agama Islam. Kebencian itu ditambah lagi dengan matinya hati nurani yang menyebabkan tidak ada kepekaan sama sekali terhadap masyarakat yang menjadi korban kebiadaban Israel. Semua dunia tahu bahwa Israel telah melakukan kebiadaban, bahkan genosida, pembersihan etnis di Palestina.

Dakwah terus berjalan

Sejak Islam hadir, gelombang kebencian terhadap Islam telah ada. Para sahabat Nabi yang menjadi korban adalah bukti bahwa pembenci Islam telah ada sejak awal. Namun, satu hal yang penting bagi Muslim adalah, apapun yang terjadi, Islam tetap harus didakwahkan dengan cara yang terbaik, yang hikmah dan mau’izhah hasanah atau suri teladan yang baik.

Tak jarang, orang yang sebelumnya anti-Islam kemudian diubah hatinya oleh Allah dan menjadi pendukung Islam yang luar biasa, misalnya Umar bin Khattab yang disegani dan ditakuti kaum Quraisy yang kemudian masuk Islam setelah mendengar surat Thaha.

Sebelumnya, Rasulullah pernah berdoa agar Umar atau Abu Jahal dapat memperkuat Islam, sebagaimana doa beliau yang mulia, “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Abul Hakam bin Hisyam (Abu Jahal) atau Umar bin Khattab.”

Artinya, seorang yang anti-Islam harus disikapi dengan dakwah Islam, bahkan doa. Terkait dakwah, Allah berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imron: 104).

Sangat mungkin hati mereka membeku karena terlalu banyak konsumsi yang haram, sehingga hatinya tak mampu lagi membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Kekeraan hati itu bisa jadi juga ada pada umat Nabi Muhammad sehingga sulit menerima nasihat dan dakwah.

Kekerasan hati dan ketertutupan dari kebenaran itu hanya bisa diubah oleh Allah Sang Pemilik Hati. Adapun tugas Muslim adalah menyebarkan dakwah Islam secara terus-menerus dengan cara-cara yang hikmah dan suri teladan yang baik.

Pandangan tokoh Muslim

Tokoh Nahdlatul Ulama, KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus, berpandangan bahwa solusi islamophobia adalah dengan mengatasi ekstremisme agama. Menurut beliau, seperti dikutip NU Online, melawan ektremisme agama adalah bagian dari perjuangan mewujudkan tata dunia yang damai dan adil. Untuk itu, penyebarluasan ajaran Ahlussunnah Waljama’ah menjadi penting, selain pentingnya konsolidasi para ulama dan berbagai kelompok untuk menetralisir pandangan ekstremis (dalam Islam) dan islamophobia yang berkembang di masyarakat.

Tokoh Muhammadiyah, Profesor Dadang Kahmad mengatakan bahwa Muhammadiyah melawan Islamophobia, antara lain dengan “dakwah bilhal melalui karakter dan kontribusi nyata kepada kehidupan umat manusia.” Seperti dikutip Muhammadiyah.or.id, beliau berkata, “[Muhammadiyah] ingin mewartakan Islam yang berkemajuan, bukan yang digambarkan sebagai Islam yang Kembali ke masa lalu, kuno, tidak update, teroris.” Dakwah Islam berkemajuan menjadi ciri khas dakwah Muhammadiyah menghadapi Islamophobia.

Sangat mungkin, orang yang anti-Islam itu akan seumur hidupnya anti-Islam, tapi tidak menutupkemungkinan ia berubah di tengah jalan. Atau, bahkan keturunannya atau keluarga besarnya ada yang menjadi Muslim. Sejarah menunjukkan kepada kita bahwa dari satu keturunan yang sama bisa jadi lahir seorang Muslim. Keturunan Mongol Genghis Khan misalnya, ada yang anti-Islam dan menghancurkan Baghdad, tapi ada pula yang mendirikan Kekhanan Krimea yang menjadikan Islam sebagai dasar pijakan kepemimpinan negaranya selama hampir 3.5 abad di bagian timur benua Eropa.

Maka, hal paling penting Muslim sebagai pribadi maupun komunitas nasional dan global, adalah mendakwahkan Islam ke tengah-tengah masyarakat. Dakwah tersebut haruslah dakwah yang menyegarkan hati dan pikiran, bukan yang menyusutkan hati dan pikiran. Dakwah tersebut haruslah yang mencerahkan, menyentuh dasar jiwa manusia yang fitrah untuk mencintai sesama manusia sebagai manifestasi dari tujuan penciptaan kita di dunia.

Inisiatif BAZNAS RI dan MUI melakukan Safari Ramadhan bersama ulama dan da’i Palestina selama 20 hari di bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 adalah strategis untuk mendekatkan antara umat Islam Indonesia dengan masyarakat Palestina hingga saat ini tidak hanya menjadi korban islamophobia Israel tapi juga korban genosida yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Pentingnya regulasi

Selain dakwah, Islamophobia perlu dihadapi dengan regulasi yang serius. Bridge Initiative, sebuah program Georgetown University secara berkala mengkompilasi berita terkait tentang islamophobia secara global, misalnya data dari Inggris dan India berikut ini.

Di Inggris, Menteri Kehakiman Partai Buruh dan salah satu perempuan Muslim pertama yang terpilih menjadi anggota House of Commons, Shabana Mahmoud memperingatkan akan adanya “ledakan” Islamophobia jika tidak dilaporkan ke polisi. Di Inggris, terjadi peningkatan insiden anti-Muslim sebesar 365 persen.

Di India, menurut laporan The Economist, umat Muslim India menjadi semakin khawatir bahwa Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang baru diratifikasi dapat digunakan untuk menantang status kewarganegaraan mereka sendiri.

Di Indonesia, walaupun ada sejumlah tokoh yang mengatakan “tidak ada islamophobia di Indonesia”, akan tetapi faktanya kasus islamophobia ada di masyarakat. Beberapa artikel ilmiah (misalnya, Rosada 2022; Apriliani 2021, dan Irpan 2021) menunjukkan bahwa islamophobia ada di negeri mayoritas Islam ini.

Untuk itu, maka dorongan ketua MUI Profesor Sudarnoto Abdul Hakim agar Indonesia memiliki UU anti-Islamophobia urgen untuk didiskusikan, dipersiapkan, bahkan diwujudkan untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia dari berbagai tindakan yang berpotensi meresahkan umat beragama di Indonesia. *

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *