Ketua PKPM Lakukan Pendampingan Terhadap Pasien Kurang Mampu di RS Bhayangkara 

MAKASSAR ,-  Menindak Lanjuti Informasi Dari Salah Satu Tokoh Masyarakat ANDI MAKASSAU RADI (Puang Sau) Dengan Adanya Warga Kurang Mampu atas nama Sitti Hawa Humaira Umur 2 Tahun Saat Ini Dalam Perawatan Medis Di Rs.Bhayangkara, Yang Mana Pasien Beralamat di Kecamatan Mariso makassar.

Pada Hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024 

Ketua Umum PKPM Mengkroscek Lansung Di Rs.Bhayangkara, Yang Mana Pasien Saat Ini Terbaring Dalam Kondisi Sesak Nafas.

Pihak keluarha Menyampaikan Lansung Bahwa Awal Mulanya Pasien Sesak Nafas Dan Demam Tinggi, Setelah Saya Melihat Datanya Orang Tuanya Dan Anaknya Mempunyai KIS Dari Pemerintah, Saya Tidak Berfikir Panjang Lagi Lansung Membawa Ke RS.Bhayangkara.

Lanjutnya – Setelah Tiba Di RS.Bhayangkara Lansung Di Tangani Oleh Dokter, Setelah Di Tangani Kami Di Arahkan Untuk Mendaftar Setelah Di Daftarkan Kartu KIS Pasien Sudah Di Non Aktifkan Oleh Pemerintah, Loket Pendftaran Staf BPJS Memberikan kami Waktu 3X24 Untuk Mengurus KIS/BPJS Lewat Dari 3X24 Pasien Masuk Umum. Pada Hari Senin Tanggal 18 Meret 2024

Eka Darmawansyah (Ketua Umum PKPM) – Menyampaikan Lansung Setelah Mendengar Penyampaian Keluarga Pasien, Saya Menghubungi Lansung BPJS Kesehatan  Dan Komunikasi Lansung Dengan Pak Syahrul Selaku Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Lanjutnya – Alhamdulillah Setelah Komunikasi Dengan Pak Syahrul (Selaku Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan) Kartu KIS Yang Tadinya Sudah Di Non Aktifkan Oleh Pemerintah Di Alihkan Ke BPJS Mandiri Dan Lansung Bisa Digunakan, Setelah 1 Sampai 3 Bulan BPJS Mandiri Pasien Bisa Di Alihkan Kembali Ke KIS Pemerintah.

Ketua PKPM Beserta Jajarannya Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesar Besarnya Kepada, Direktur Kepala BPJS Kesehatan Makassar, Karumkit RS.Bhayangkara, Kepala IGD, Dokter Dan Perawat Yang Telah Membantu Pasien Dan Melayani 

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *